JAKARTA – LIPUTAN68.COM – Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis FTV Ridho Illahi pada Sabtu (27/6). Pada saat menangkap Ridho di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur, polisi menemukan barang bukti berupa sabu.
Kuasa hukum Ridho, Husendro, menghubungi ibunda kliennya. Dia mengabarkan bahwa pemain FTV Klinik 72 itu ditangkap polisi karena narkoba. Ibunda Ridho Illahi tidak kuasa menahan tangis ketika mendengar informasi tersebut.
“Sangat sedih sekali, mamanya nangis-nangis. Saya enggak tega juga dengar tangisannya,” kata Husendro di Polres Metro Jakarta Barat.
Husendro mengatakan ibunda Ridho Illahi kini berada di Padang. Setelah mengetahui anaknya tersangkut kasus narkoba, ibunda pemain sinetron Pengantin Dini itu akan pergi ke Jakarta. “Dia (mamanya) bakal mengusahakan dalam waktu satu atau dua hari ini datang ke Jakarta,” ucap Husendro.
Di sisi lain, Husendro juga sempat mengungkapkan alasan Ridho menggunakan narkoba. Ridho, lanjut dia, memakai barang haram tersebut saat pandemi virus corona.








