“UANG SERIBU JADI SATU RUPIAH” untuk Efisiensi.

Jakarta- Liputan68.com – Masyarakat lagi-lagi dihebohkan dengan rencana kebijakan pemerintah, kali ini yang menjadi sorotan adalah rencana Redenominasi nilai rupiah.

    Uang Satu Rupiah Lama
Uang Seribu Rupiah Lama

Hal tersebut tertulis dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, rencana tersebut tertuang dalam Rencana Strategis Kemenkeu untuk tahun 2020-2024 yang tercantum juga dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK No. 77 tahun 2020.

Sri Mulyani menyatakan bahwa urgensi  RUU Redenomiasi tersebut adalah untuk peningkatan efisiensi perekonomian, salah satunya waktu transaksi yang lebih cepat.

Rupiah yang Berlaku

Selain itu, untuk mengurangi risiko human eror karena digitnya yang lebih sederhana atau sedikit.

“Menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi, dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya jumlah digit rupiah,” tulis pihak Kemenkeu dalam PMK tersebut.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *