Liputan BERITA

Pemerintah Pusat Jangan Pelit Untuk Segera Transfer Dana TPG. Masih Ada Carry Over 50 Persen Lebih TPG THR Tahun 2023 Dan Tamsil

Ditulis oleh Liputan68 pada 17 April 2024 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan 68.com- Setelah tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) ASN Pemkab Pacitan terbayarkan, kemungkinan besar tunjangan profesi guru (TPG) pendidikan dasar untuk triwulan pertama Tahun 2024, juga bakal menyusul.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat, Daryono mengatakan, dana transfer daerah untuk alokasi TPG sebagian sudah ada yang masuk ke kas daerah. “Kemarin sebagian sudah ada yang masuk. Hari ini coba nanti saya cek lagi. Sebab ini masih di DPRD sidang paripurna,” kata Daryono, Rabu (17/4).

Pejabat yang lama bertugas di lembaga pengawasan ini menegaskan, khusus TPG sepenuhnya Dinas Pendidikan yang berkompeten menyampaikan daftar nama tenaga kependidikan calon penerima tunjangan. Sebab mereka yang melakukan verifikasi calon penerima TPG.

Sedangkan untuk TPP, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM yang berwenang melakukan verifikasi dan rekapitulasi elektronik presensi dan elektronik kinerja.

“Baik TPP maupun TPG, sepanjang sudah ada surat permintaan membayar (SPM) dari OPD, ya segera kita proses surat perintah pembayaran dana (SP2D). BKD itu hanya sebatas fungsi kasir,” tukasnya.

Sementara itu Kabid Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan setempat, Rino Budi Santoso menjelaskan, terkait rencana pencairan TPG ada beberapa hal yang harus di persiapkan.

Selain surat keputusan penerima tunjangan (SKPT) yang sampai hari ini sudah mencapai 85 persen lebih yang sudah turun, juga transfer daerah dari pusat.

Untuk dana transfer daerah tersebut, lanjut dia, memang ada beberapa komponen. Selain komponen TPG triwulan pertama tahun anggaran 2024, juga ada kekurangan TPG THR tahun anggaran 2023 sekitar 50 persen lebih dari jumlah penerima TPG Tahun 2023, serta beberapa carry over tambahan penghasilan bagi guru non sertifikasi.

“Tahun lalu memang masih terdapat kekurangan pembayaran TPG THR, jumlahnya sekitar 50 persen lebih. Demikian juga beberapa tambahan penghasilan (tamsil) bagi guru non sertifikasi yang juga masih terdapat carry over,” jelas Rino.

Terkait informasi sudah turunnya dana transfer daerah yang earmark untuk TPG, Rino juga belum bisa memastikan. “Apakah sudah mencakup keseluruhan TPG tahun ini serta carry over TPG THR dan tamsil tahun lalu, jumlahnya berapa BKD yang tau. Yang jelas, untuk data bayar sudah kita persiapkan sesuai SKPT yang ada.

Demikian juga input ke aplikasi SimTun juga sudah dilakukan,” ujar Rino. (Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian