TIM PEMBURU KORUPTOR TERBENTUK INI ANGGOTA – ANGGOTANYA

Jakarta – Liputan68.com | Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum Dan Keamanan, Mahfud MD, Mengungkapkan bahwa Pemerintah segera membentuk Tim Pemburu  Koruptor, Inpres atau Instruksi Presiden Untuk Pembentukan Tim tersebut sudah berada ditangannya secepatnya dibentuk. Kata Mahfud, Selasa 14 Juli 2020. Tim itu nanti akan disebut Tim pemburu aset, pemburu tersangka, terpidana koruptor dan tindak pidana lain.

Mahfud menegaskan, kementeriannya tetap akan menampung semua masukan dari masyarakat. Dia juga menyatakan tidak akan ada saling rebut dari pihak-pihak yang berwenang.

“Karena ini memang perlu kerja bareng, tidak boleh saling berebutan, tidak boleh saling sabot tetapi berprestasi pada posisi tugas masing-masing lembaga atau aparat yang oleh undang-undang ditugaskan untuk melakukan itu,” ujarnya.

Tim pemburu koruptor nanti akan beranggotakan Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian teknis lain yang terkait.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *