Jakarta – LIPUTAN68.com – Pakar Komunikasi UPH Emrus Sihombing menjelaskan dilihat dari sisi Komunikasi politik, Permasalahan Pencalonan Kepala dan Wakil Daerah dalam menghadapi Pilkada serentak Bulan Desember akan datang tentang Kandidat Calon yang merupakan anak dari para Elite Politik Yang akan maju dipilkada akhir tahun ini.
Fenomena saat ini banyak para pejabat atau anak dari Pejabat Elite Politik yang akan bertarung di Pilkada dengan tanda kutip dan kita lihat dari dua Perspektif, kalo kita lihat secara mekanistis dari Aspek Undang-undang Konstitusi itu adalah Hak mereka sebagai warga negara Republik Indonesia, Sepanjang mereka memenuhi syarat Saya kira sah-sah saja, kata Emrus dalam wawancara live di Radio Elshinta (22/07/20).
Tetapi kalo dilihat dari kematangan Seorang Kader saya pikir itu mesti dipertanyakan,? Lanjut Emrus artinya Saya katakan “Seharusnya para kandidat yang akan maju Harus masuk Kader terlebih dahulu Dan mereka langsung diusung oleh kadernya sendiri dan minimal lima tahun supaya mereka dapat memimpin sesuai dengan Pendidikan Politik dalam partai tersebut.
Inilah Kadang-kadang para kandidat mengabaikan hal tersebut sehingga dengan alasan Bapaknya atau keluarganya adalah sebagai pejabat elite Politik dan seolah-olah partai itu miliknya sendiri,”Ujar emrus
Mengingat para kandidat saat ini adalah merupakan anak baru yang belum punya pengalaman di dunia politik, beda halnya dengan para kader yang sudah lama sehingga menimbulkan kecemburuan sosial.








