Liputan BERITA

PW Mathla’ul Anwar Sumut Mendukung Pemberdayaan Guru Madrasah Melalui Program GARDA KAGUM Kemenag

Ditulis oleh Liputan68 pada 15 Agustus 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

MEDAN – LIPUTAN68.COM – Pimpinan Wilayah (PW) Mathla’ul Anwar Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyambut positif dan mendukung program pemerintah yang dikeluarkan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dibawah kepemimpinan Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi yakni Gerakan Pemberdayaan Komunitas Guru Madrasah (GARDA KAGUM).

Hal tersebut disampaikan Ketua PW Mathla’ul Anwar Sumut, Dr H Hasnan Syarief Panggabean MPd kepada awak media melalui siaran persnya, Sabtu (15/8/2020).

Menurutnya, program GARDA KAGUM ini adalah bentuk kepedulian pemerintah dalam hal ini Kemenag RI kepada jajaran guru madrasah di seluruh Indonesia di tengah situasi sulit dewasa ini.

Sebab lanjutnya, dalam situasi apapun guru madrasah senantiasa dituntut kompetensinya dalam menjalankan tugas dan kewajiban mereka dalam mendidik anak bangsa dengan maksimal. Hal tersebut sejalan dengan arahan dari Kemenag yang menyatakan bahwa guru dan tenaga kependidikan madrasah di lingkungan Kemenag tidak boleh berhenti berinovasi dalam melakukan pembelajaran baik daring mapun luring, juga tidak boleh kehilangan semangat dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pengajaran.

Hal itu katanya, diperkuat pula di dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 60 Tahun 2015 Pasal 30 Ayat 1, bahwa guru madrasah harus memiliki kualifikasi umum dan kualifikasi akademik dan memiliki kompetensi pada bidangnya.

“Pimpinan Wilayah Mathlaul Anwar Sumatera Utara memiliki pandangan yang sama terkait dengan perhatian pemerintah terhadap peluang guru dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya,” kata Hasnan.

“Adalah sangat tepat jika dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, guru diberikan ruang untuk mengkombinasikan dan mengeksplorasi cara pengajaran dan metode pembelajaraan pada tiap levelnya. Begitu juga dengan memperhatikan maqom dan sosio-kultur yang beragam. Sebab antara satu lingkungan dan lingkungan lainnya tentu memiliki perbedaan pemetaan, cara, dan pengajaran sesuai realitas pada tingkatan masing-masing,” imbuhnya.

Selain itu tambah Hasnan, dirinya sependapat dengan pernyataan Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi yang mengatakan bahwa guru adalah pihak yang paling mengetahui dan memahami kebutuhan peningkatan mutu yang dihadapi di lapangan.

“Semoga harapan Menteri Agama dengan diluncurkannya program GARDA KAGUM dapat segara terwujud melakukan pemetaan kompotensi guru dan tenaga kependidikan berdasarkan pada problem kompetensi dan profesionalisme guru madrasah sesuai realitas di satuan pendidikan masing-masing,” ujar Hasnan.

(M-02)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian