LAMPUNG SELATAN, WWW.LIPUTAN68.COM-Beredar surat undangan atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Kecamatan Natar yang ditujukan kepada Kepala Desa, KUPT/Korluh/Korwil se-Kecamatan Natar, tertanggal 11 September 2020, dengan nomor surat ; 005/179/VII.01/2020 perihal undangan angkonan muakhi.
Surat tersebut langsung ditandatangani oleh Camat Natar yaitu Eko Irawan, S,STP, MM dalam rangka acara angkonan muakhi adat Lampung muasri ngadoko Sutan penyimbang Bumi dengan Nanang Ermanto bersama Winarni Nanang Ermanto yang dijadwalkan pada Senin 14 September 2020 bertempat di Sitara depan panti jompo Desa Muara Putih, Kecamatan Natar.
Undangan yang berisi tentang rencana kegiatan Nanang Ermanto bersama Winarni Nanang Ermanto tersebut dinilai lebih mengarah kepada acara yang bersifat pribadi dan diduga bukan acara berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Namun Camat Natar menerbitkan undangan untuk memobilisasi kehadiran seluruh Kepala Desa, KUPT, Korluh dan korwil se-Kec. Natar. Hal ini jelas aneh dan janggal, melihat status Nanang Ermanto yang saat ini sebagai Bakal Calon Bupati Lampung Selatan untuk Pemilukada Desember 2020.