GEROKGAK-LIPUTAN68.COM – Solidaritas korps coklat harus tetap terbina danterjaga dengan baik. Bentuknya harus terus membangun komunikasi dengan para prunawirawan Polri.
Itulah yang dilakukan Kapolsek Gerokgak, jajaran Polres Buleleng, Polda Bali, Kompol Made Widana, SH. Perwira murah senyum itu Kamis (17/9/2020) momen Umannis Galungan dimanfaatkan Kapolsek Widana untuk mempererat hubungan tali silaturahmi dan kekeluargaan diantara anggota Polri dengan Purna Polri.
Kapolsek Widana bersama anggota Polsek Gerokgak melaksanakan anjangsana dan kunjungan untuk bersilaturahmi dengan purnawirawan Polri, Aiptu Dewa Komang adnyana dan keluarga yang pernah bertugas di Polsek Gerokgak yang bertempat tinggal di Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak bertepatan dengan dihari Umannis Galungan.
Pada kesempatan tersebut disampaikan telah diberlakukannya Pergub No 46 tahun 2020 dan Perbup No 41 Tahun 2020 di Era Adaptasi Kebiasaan Baru, di harapkan disiplin diri yaitu mencuci tangan sesering mungkin, menggunakàn masker untuk kesehatan dan menjaga Jarak aman agar terhindar dari COVID-19.
Disebutkan pula, bila ada yang melanggar ketentuan itu maka akan dikenakan sanksi denda RP. 100.000 bagi orang yg tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. “Untuk itu diharapkan selaku keluarga besar Polri agar menjadi contoh dalam berinteraksi sosial serta turut menjaga sitkamtibmas yang kondusif,” harap Kapolsek Widana.

