UPDATE PENANGGULANGAN COVID-19 BALI, SABTU 19 SEPTEMBER 2020

DENPASAR-LIPUTAN68.COM – Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus TERKONFIRMASI sebanyak 85 orang melalui Transmisi Lokal, SEMBUH sebanyak 140 orang, dan Meninggal Dunia sebanyak 7 orang.

Jumlah kasus secara kumulatif Terkonfirmasi Positif 7.628 orang, Sembuh 6.213 orang (81,45%), dan Meninggal Dunia 206 orang (2,70%).

“Kasus aktif per hari ini menjadi 1.209 orang (15,85%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering,” jelas Sekprov Bali Dewa Made Indra.

Ia memaparkan bahwa sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000 bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
“Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat,” lanjut dia.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *