Liputan BERITA

Jika Check List Selesai, Penyaluran BLT untuk BPJS Ketenagakerjaan Hari Ini Dilanjutkan

Ditulis oleh Liputan68 pada 5 Oktober 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

JAKARTA – LIPUTAN68.com – Pemerintah telah menyalurkan anggaran dana sebesar Rp. 14.88 triliun untuk 12,4 juta pegawai yang berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah.

Awalnya anggaran yang dialokasikan untuk penerima subsidi upah adalah 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp. 37,74 triliun.

β€œTotal penerima adalah 12,4 juta dengan total anggaran Rp. 14,88 triliun. Data terakhir yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dari 15,7 juta pekerja ternyata jadi 12,48 juta pekerja. Jadi ada selisih dari target awal karena sudah dilakukan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Gedung KPK, Jumat (02/10/2020) lalu.

Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp. 600 ribu per bulan selama 4 bulan yaitu Agustus-Desember 2020 dan dibayarkan setiap dua bulan sekali.

“Alhamdulilah realisasi bantuan subsidi gaji sudah dalam beberapa batch. Batch 1 kami menerima data 2,5 juta pekerja, batch 2 ada 3 juta pekerja, batch 3 ada 3,5 juta pekerja, batch 4 ada 2,6 juta pekerja dan batch 5 ada 618 ribu data pekerja,” jelasnya.

Sementara itu, realisasi batch 1 mencapai 99,38 persen atau 2,4 juta penerima; batch 2 99,38 persen atau 2,9 juta penerima; batch 3 99.32 persen atau 3,4 juta penerima; batch 4 69,18 persen atau 1,8 juta penerima sedangkan data batch 5 baru diterima 30 September 2020.

Jadi saat ini sedang berjalan proses check list di Kemenaker, kami butuh waktu 4 hari kira-kira tanggal 5 Oktober 2020, hari senin, baru bisa disalurkan. Ada beberapa kendala mengapa pencapaian realisasi itu tidak mencapai 100 persen,” sebutnya.

“Terjadi duplikasi rekening, rekening tutup, rekening pasif, tidak valid, dibekukan, rekening tidak sesuai NIK (nomor induk kepegawaian), rekening tidak terdaftar, seluruhnya ada 130.183 yang mengalami kendala (masalah),” tegasnya.

Ida menambahkan, pihak Kemenaker telah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan sejumlah bank penyalur serta membuat posko pengaduan serta sistem cek secara daring melalui aplikasi sisnaker ditambah menyediakan call center termasuk nomor WhatsApp (WA).

“Misalnya mereka yang masuk kriteria tapi belum turun mungkin masuk ke batch 4 atau batch 5 yang sedang proses cek,” pungkasnya.(JB01)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian