SINGARAJA-LIPUTAN68.COM – Setelah tahun 2019 masuk nominasi penghargaan Paritrana Award, tahun ini Buleleng mempunyai impian besar yakni ini meraih Paritrana Award 2020.
Nah, untuk mewujudkan ambisi besar itu, Pemkab Buleleng, Bali, mendorong upaya-upaya terkait dengan perlindungan sosial ketenagakerjaan baik itu di perusahaan daerah maupun tenaga kontrak atau non PNS.
Seperti diketahui untuk non-PNS saat ini belum masuk dalam anggota BPJS ketenagakerjaan. Salah satunya dikarenakan saat ini anggaran difokuskan kepada penanganan Covid-19. Namun dari Pemkab Buleleng akan terus mendorong perusahaan, baik itu perusahaan besar, menengah dan Usaha Kecil Mikro (UKM) di Buleleng untuk memberikan perlindungan berupa jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerjanya termasuk non PNS.
“Terkait dengan keikutsertaan dalam Paritrana Award, kita dari Pemkab Buleleng sudah masuk nominasi pada tahun 2019. Semoga di tahun 2020 ini kita bisa meraih Paritrana Award ini,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng, Ni Made Rousmini, S.sos usai mengikuti Rapat Koordinasi Paritrana Award Tahun 2020 Provinsi Bali secara virtual, Selasa (6/10/2020).
Paritrana Award ini, lanjut Rousmini, merupakan penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan dan pelaku usaha besar, menengah, UKM sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tujuan Pemerintah Pusat menyelenggarakan Paritrana ini yakni untuk meningkatkan peranan Pemerintah, baik itu Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kepesertaan dan kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan.
