Pacitan, liputan68.com- KPU Pacitan, pastikan jumlah pemilih disetiap TPS pada perhelatan Pilbup serentak 9 Desember, maksimal sebanyak 500 pemilih.
Ketua KPU Pacitan, Sulis Setyorini menegaskan, jumlah TPS pada Pilbup serentak 9 Desember tahun ini ditetapkan sebanyak 1.299 TPS yang tersebar di 166 desa dan lima kelurahan, serta 12 kecamatan. “Untuk setiap TPS di Pacitan, sejauh ini memang tidak ada yang mencapai 500 pemilih. Rata-rata paling banyak diantara 400-450 pemilih,” ujar mantan dosen sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya ini, Selasa (13/10).
