Liputan BERITA

KPU Pacitan Pastikan, Jumlah Pemilih Disetiap TPS Maksimal Sebanyak 500 Jiwa Pilih

Ditulis oleh Liputan68 pada 13 Oktober 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan, liputan68.com- KPU Pacitan, pastikan jumlah pemilih disetiap TPS pada perhelatan Pilbup serentak 9 Desember, maksimal sebanyak 500 pemilih.

Ketua KPU Pacitan, Sulis Setyorini menegaskan, jumlah TPS pada Pilbup serentak 9 Desember tahun ini ditetapkan sebanyak 1.299 TPS yang tersebar di 166 desa dan lima kelurahan, serta 12 kecamatan. “Untuk setiap TPS di Pacitan, sejauh ini memang tidak ada yang mencapai 500 pemilih. Rata-rata paling banyak diantara 400-450 pemilih,” ujar mantan dosen sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya ini, Selasa (13/10).

Pada kesempatan yang sama, komisioner KPU dua periode ini mengungkapkan, untuk data pemilih, merujuk DPS (daftar pemilih sementara), sampai detik ini tercatat sebanyak 468.056 yang tersebar di 1.299 TPS. “Kita akan melaksanakan pleno penetapan DPS menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada tanggal 15 September nanti,” tandasnya. (yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian