Pacitan, liputan 68.com- Setelah sekian waktu harus mengalami karantina wilayah, sebagai dampak sebaran covid-19 di Desa Tanjungsari, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, kini gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) covid-19 Pemkab Pacitan, resmi mencabut status lock down lokal tersebut, Rabu (14/10).
Kepala Desa Tanjungsari, Yudo Antoro, mengatakan, sejak ditetapkannya status karantina wilayah oleh GTPP covid-19 Pemkab Pacitan, hingga pencabutan status karantina, khususnya di wilayah RT 03/RW 04, Dusun Bengkal, pihaknya bersama segenap elemen pemerintahan desa menyampaikan apresiasi dan terimakasih setinggi-tingginya kepada semua pihak yang ikut terlibat selama kegiatan tersebut berlangsung.
