JAKARTA – LIPUTAN68.COM – Gatot Brajamusti yang sedang menjalani masa hukuman karena kasus narkoba, meninggal dunia pada Minggu (8/11/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. Ia meninggal setelah dibawa ke IGD RS Pengayoman, Jakarta Timur.
“Tadi saya sudah dapat informasi lengkap benar sudah meninggal,” kata Kepala Lapas Cipinang Tony Nainggolan saat dikonfirmasi, sebagaimana dilansir dari kumparan.com.
Tony mengatakan Gatot meninggal akibat penyakit stroke. Ia menyebut, sudah lama Gatot Brajamusti memiliki penyakit itu.
“Jadi (meninggal) karena stroke dan tadi gulanya naik tinggi,” ucap Tony.
Selain itu, Tony mengatakan, Gatot juga tidak menunjukkan ada tanda-tanda gejala COVID-19.
