Anggota Komisi III DPR RI Minta Kasus Habib Rizieq Shihab Dilakukan Secara Elegan & Tidak Gaduh
JAKARTA – LIPUTAN68.com – Polisi akan langsung menangkap Habib Rizieq Shihab setelah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus kerumunanan.
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani meminta proses hukum yang dihadapi Habib Rizieq dilakukan secara elegan dan tidak gaduh.
“PPP sekali lagi menginginkan proses penegakan hukum yang elegan dan tidak menambah kegaduhan,” kata Arsul Sani kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).
Sekjen PPP ini juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat menjaga suasana kondusif. Arsul yakin kasus Habib Rizieq ini akan menemui jalan adilnya.
“PPP juga berharap elemen-elemen masyarakat yang berbeda-beda itu tetap bisa menjaga kondusifitas situasi sosial-kemasyarakatan kita tetap baik. Ini kasus hukum yang Insyaallah keadilan hukumnya pada akhirnya akan muncul pada satu titik prosesnya,” ujarnya seperti dikutip dari kronologi.com.
Pada masa sebelumnya, Habib Rizieq pernah menjalani proses hukum saat pemerintah era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Arsul berharap momen itu terulang, di mana Habib Rizieq menghadapi proses hukum saat ini secara elegan tanpa kegaduhan.
“HRS pernah mengalami proses hukum pada masa pemerintahan SBY dan pada saat itu semuanya berjalan dengan baik tanpa banyak menimbulkan kegaduhan di ruang publik,” imbuhnya.(1-M)

Tinggalkan Balasan