Liputan BERITA

Virus SARS-CoV-2 Menjadi “Momok” Menakutkan. 33 Warga Pacitan Kembali Terinfeksi Covid-19

Ditulis oleh Liputan68 pada 7 Januari 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan, liputan68.com- Covid-19 terus menjadi “momok” menakutkan bagi masyarakat. Khususnya Kamis (7/1) sebanyak 33 warga Pacitan, kembali dinyatakan positif terinfeksi virus SARS-COV-2.

Juru bicara tim komunikasi publik, gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto mengatakan, hari ini Kamis 7 Januari 2021, satgas penanganan covid 19 Pacitan mohon maaf yang sebesar-besarnya, karena masih terjadi penambahan kasus terkonfirmasi covid 19 yang cukup signifikan.

“Kemarin baru turun, namun hari ini penambahan sebanyak 33 orang. Kami menyatakan keprihatinan yang mendalam. Ternyata kasus covid 19 masih mengancam kita semuanya,” katanya.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pacitan ini, rincian penambahan tersebut adalah jenis kelamin perempuan 23 orang, dan laki-laki sebanyak 10 orang.

Asal penderita dari Kecamatan Pacitan 15 orang, Nawangan 1 orang, Arjosari 4, orang, Ngadirojo 10 orang, Kebonagung 1 orang, Tegalombo 1 orang, dan Tulakan 1 orang. “Sedangkan asal penularan suspek 8 orang, kontak erat 19 orang, dan masih tracing 6 orang,” sebut Rachmad.

Penambahan kasus covid-19 confirm yang begitu mencengangkan tersebut sangat erat hubungannya dengan liburan panjang Natal dan tahun baru. Meski terjadi penambahan pasien positif covid-19 yang begitu tinggi, namun kesembuhan juga bertambah 31 orang. “Dengan keadaan tersebut maka kita harus disiplin menjalankan protokol kesehatan khususnya 3 M dan selalu menjauhi kerumunan. Mengikuti apa ysng menjadi kebijakan satgas penangan covid 19 dalam rangka mengurangi penularan dan penyebaran covid 19,” pesan Rachmad.

Selain itu dia juga meminta agar disiapkan fisik dan mental yang sehat dan baik, karena sebentar lagi pemerintah akan melaksanakan vaksinasi secara massal. “Mohon dukungan dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan vaksinasi covid 19. Dan tetap menjalankan protokol kesehatan meskipun nantinya sudah terimunisasi. Semua kebijakan ini semata-mata guna memutus mata rantai penularan dan penyebaran covid 19,” tukasnya. (yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian