Mencegah Hoaks Vaksinasi Covid-19
Oleh: Arfanda Siregar
(Dosen Politeknik Negeri Medan, Program Doktor PTK UNP)
Setiap hari penderita Coved-19 terus bertambah menambah sesak rumah sakit. Diantara korban ada yang sembuh, tapi ada juga meninggal. Rumah sakit penuh, tidak ada lagi kamar, memupus asa pasien. Mulai merebak kabar ada pasien yang meregang nyawa di jalan karena tak mendapatkan rumah sakit.
Sedihnya, di tengah ancaman virus terdengar masih ada suara sumbang meremehkan keberadaan virus tersebut. Bukan sekadar acuh atas kebiasaan baru yang harus dilakukan, seperti selalu jaga jarak (social distancing), memakai masker, jangan bersentuhan, dan lain sebagainya.
Terlebih lagi, program vaksinasi yang mulai dilaksanakan pemerintah tidak dipercayai sebagai langkah pencegahan penularan virus. Berbagai isu bersileweran di media sosial, seperti perkataan staf keperesidenan bahwa vaksin yang beredar berbeda dengan yang digunakan oleh presiden, ulama Aceh mengharamkan vaksin, hingga video berdurasi pendek yang memerlihatkan beberapa santri setelah divaksin langsung terkapar. Bahkan Di Youtube, banyak beredar konten berupa analisis yang intinya dapat melemahkan keputusan masyarakat untuk siap divaksin.
Padahal, semuanya berita bohong (hoaks) yang berhembus kencang di tengah ancaman ganas Coved-19. Kebanyakan anggota masyarakat menelan mentah-mentah berbagai berita miring dan tendensius. Masyarakat lebih memercayai hoaks yang disampaikan dari satu penguna ke pengguna lain melalui media sosial.
Sebenarnya mudah memastikan kebenaran atas satu informasi. Cukup menuliskan di mesin pencari Google kalimat cek fakta, maka akan ditemukan situs Cekfakta.com yang berpatner dengan berbagai media mainstream yang lebih akurat dalam menyampaikan informasi. Pada situs tersebut pengguna dapat memeriksa kebenaran informasi.
Hasil Survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) yang digelar menjelang vaksinasi berlangsung menyebutkan, kepercayaan warga atas keamanan vaksin corona atau Covid-19 tidak begitu meyakinkan. Hanya 56% masyarakat yang percaya terhadap keamanan vaksin corona yang disediakan pemerintah. Adapun masyarakat yang tidak percaya 23% dan yang tak punya sikap 21 %.
Parahnya, pemerintah dalam menghadapi penolakan terebut belum maksimal melakukan literasi kesehatan agar pola fikir masyarakat dapat berubah memandang vaksinasi. Malah, beredar informasi bahwa yang menolak vaksin akan didenda hingga dipenjarakan. Keluarnya aturan yang cenderung koersif ini justru kian membuat hoaks mendapat tempat di hati masyarakat.
Literasi Kesehatan
Berdasarkan studi dilakukan Juditha, terdapat hubungan antara tingkat literasi kesehatan yang rendah dengan kesehatan yang buruk dan angka kematian yang tinggi. Ketidakmampuan pemerintah memberikan literasi kesehatan menjadi ladang subur hoaks. Hal ini pernah terjadi ketika program imunisasi campak dan rubella (MR) ditolak sebagian masyarakat karena berita hoaks viral di masyarakat yang menyatakan vaksin tak memiliki sertifikat halal (Juditha, 2019).
Literasi kesehatan perlu digalakkan oleh pemerintah guna memecahkan sebaran hoaks yang terus menerus mengurung ruang sadar masyarakat. Literasi kesehatan mencakup kemampuan untuk memperoleh, memproses, dan memahami informasi serta pelayanan yang dibutuhkan dalam pengambilan keputusan kesehatan yang tepat. Literasi kesehatan berpengaruh membentuk perilaku kehidupan sehari-hari yang mendukung kesehatan secara penuh. Hal ini yang menyebabkan tingkat literasi dapat berguna mengontrol kesehatan individu, keluarga, bahkan masyarakat umum.
Dalam konteks sekarang, literasi kesehatan yang diperlukan adalah informasi yang benar tentang vaksinasi Coved-19 agar berbagai berita miring tentangnya dapat diluruskan. Jika di media sosial bertebaran informasi salah tentang vaksin, maka informasi yang benar tentang vaksin pun harus lebih banyak. Terus terang saja, hoaks vaksinasi kian mendapat tempat di media sosial, apalagi sejak salah seorang anggota dewan menolak program vaksinasi pemerintah. Rekamannya yang beradu argumentasi dengan Menteri Kesehatan cepat menyebar dan viral di media sosial.
Isu-isu yang bertebaran, seperti perbedaan harga vaksin yang beredar, izin dari BPOM, kandungan vaksin, dan lain sebagainya harus dilawan dengan informasi bantahan. Pemerintah memang telah melakukan literasi kesehatan melalui penyebaran informasi tentang vaksin di media cetak dan elektronik, namun belum maksimal, mengingat pengguna media sosial jauh lebih besar.
Pelibatan anggota masyarakat membantu penyebaran informasi tentang vaksin perlu dibangkitkan. Komunitas-komunitas yang bergiat di media sosial didukung membuat kampanye gerakan vaksinasi massal. Kalau perlu, jadikan mereka sebagai penyambung suara pemerintah yang kerap nimbrung pada disukusi-diskusi yang membahas tentang vaksin. Apabila ada komentar negatif, mereka turut terlibat aktif menyanggah dan menerangkan informasi yang benar tentang vaksin.
Pelibatan masyarakat juga dilakukan dengan menjadikan mereka yang telah di vaksin sebagai duta vaksin Coved-19, kelak mereka akan menjadi ‘tangan pemerintah’ dalam memberikan vaksin literasi covid-19 di dalam keluarga, lingkungan tempat tinggal (RT, RW, Kelurahan) maupun lingkungan tempat kerja.
Yang juga tak kalah pentingnya adalah situs-situs kesehatan, baik yang berafiliasi dengan Kemeterian Kesehatan, Ikatan Dokter Indoensia, kampus-kampus, Lembaga Swadaya Masyarakat, maupun yang dikelola oleh komunitas masyarakat perlu didukung dengan mempublikasikan kepada masyarakat alamat situsnya. Sehingga diharapkan masyarakat bisa lebih aware dengan kesehatannya. Banyak situs kesehatan di internet yang memberikan informasi yang dapat membantu pemerintah menyukseskan program vaksin Sinovac kepada 180 juta orang sampai akhir tahun.
Target vaksin 180 juta orang Indonesia tersebut tak akan mungkin tercapai jika terus menerus dihadang berita miring (hoaks) yang sering kali tujuannya bukan sekadar menakut-nakuti masyarakat, tapi menjatuhkan pemerintah. Disinilah peran literasi kesehatan sangat penting demi menyelamatkan bangsa dari ancaman Coved-19. Semoga.
(LM-01)

Tinggalkan Balasan