Perlukah PPKM Diperpanjang? Ini Penjelasan IDI Kabupaten Pacitan
Pacitan, liputan68.com- Gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Pemkab Pacitan, memang belum bersikap untuk melaksanakan perpanjangan masa berlaku PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat).
Meski begitu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Pacitan, menyampaikan pendapat, agar kebijakan PPKM masih tetap diperpanjang.
Sekretaris IDI Pacitan, dr Johan Tri Putranto menegaskan, saat ini angka kesembuhan masih jauh lebih rendah ketimbang angka covid-19 confirm baru.
Tentu persoalan ini harus lebih menjadikan perhatian banyak pihak. Terutama masyarakat sendiri dan juga elemen GTPP. “Sehingga kami memandang sudah sewajarnya kalau GTPP Covid-19 Pemkab Pacitan pada akhirnya akan kembali memperpanjang masa PPKM,” ujar Johan, Senin (25/1).
Dokter yang dipercaya mengendalikan UPT Puskesmas Gondosari Kecamatan Punung Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan ini menegaskan, ibarat kesebelasan, masyarakat merupakan garda terdepan untuk menggawangi serangan bola dari pihak lawan.
Sementara tokoh masyarakat, dan elemen GTPP, merupakan pemain tengah yang sewaktu-waktu bisa menghadang serangan lawan sebelum bola mendekati mulut gawang. “Disinilah perlunya pengetatan protokol kesehatan. Sebab hanya dengan cara itu, akan bisa meminimalisir serangan virus SARS-CoV-2,” jelasnya
Berangkat dari hal tersebut, maka IDI berpendapat sudah sewajarnya apabila nanti GTPP kembali membesut aturan mengenai PPKM jilid ke dua. “Ini sebagai upaya pertahanan dan pengetatan protokol kesehatan, agar masyarakat lebih disiplin lagi. Sehingga angka kesembuhan akan terus bertambah, sementara kasus covid-19 confirm baru, bisa semakin ditekan,” tegasnya. (yun).

Tinggalkan Balasan