Demokrat berpandangan tak ada urgensi untuk melakukan amandemen UUD 45 Kaitan Wacana Tiga Periode Jabatan Presiden

JAKARTA, Liputan68.com– Terkait adanya wacana soal masa jabatan presiden jadi 3 periode kembali mengemuka. Wacana tersebut keinginan adanya penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode dengan mengamandemen UUD 1945.

Menanggapi wacana itu, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengomentari bahwa wacana ini pernah mengemuka di periode kedua Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai Presiden RI. Namun, pada saat itu SBY mampu menghindar dari wacana tersebut.

“Wacana seperti ini pernah mengemuka pada periode kedua masa jabatan Presiden SBY, namun beliau mampu menghindarkan diri dari jebakan kekuasaan ini,” kata Kamhar, dalam keterangannya, Minggu (14/3). K

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *