BPKAD Pacitan Ingatkan Seluruh OPD, Jangan Terjadi “Kecelakaan Manajemen”. Rumit Pertanggungjawabannya
Pacitan- Kabid Perbendaharaan dan Anggaran, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Pacitan, Surono, kembali mengingatkan agar semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih selektif, mencermati rencana kerja anggaran (RKA) dan daftar isian penggunaan anggaran (DIPA), sebelum mengajukan surat perintah membayar (SPM) maupun surat perintah pembayaran (SPP) ke bendahara umum daerah (BUD).
Hal tersebut mengingat, adanya proses refocusing yang saat ini masih dalam tahapan pelaporan ke Kemendagri.
Ia mengingatkan, agar tidak terjadi “kecelakaan” menejemen. Sehingga sulit pertanggungjawabannya nanti. “OPD harus benar-benar cermati pos-pos anggaran, utamanya yang terkena pergeseran anggaran untuk refocusing kegiatan vaksinasi covid-19,” kata pejabat yang akrab disapa Nano ini, Kamis (18/3).
Terkait hal tersebut, diharapkan tidak adanya kesalahpahaman dari sisi aturan ataupun pemahaman publik.
Pemkab, lanjut dia, bukannya mempersulit pelayanan masyarakat yang berbasiskan anggaran. Namun semua itu imbas dari kebijakan pemerintah pusat, yang berkaitan dengan penanganan pandemi global coronavirus disease covid-19, yang hingga detik ini tak kunjung usai.
“Jangan sampai gagal paham dan juga kesalahan dalam penatausahaan keuangan daerah. Sebab pertanggungjawabannya cukup rumit, seandainya terjadi kesalahan.
Karena itu, kita tunggu sampai pergeseran anggaran ini tuntas. Begitupun setelah ada jawaban dari Kemendagri, atas pelaporan refocusing yang telah disampaikan oleh pemkab,” tandasnya. (yun).

Tinggalkan Balasan