Pacitan- Kabid Perbendaharaan dan Anggaran, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Pacitan, Surono, kembali mengingatkan agar semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih selektif, mencermati rencana kerja anggaran (RKA) dan daftar isian penggunaan anggaran (DIPA), sebelum mengajukan surat perintah membayar (SPM) maupun surat perintah pembayaran (SPP) ke bendahara umum daerah (BUD).
Hal tersebut mengingat, adanya proses refocusing yang saat ini masih dalam tahapan pelaporan ke Kemendagri.
Ia mengingatkan, agar tidak terjadi “kecelakaan” menejemen. Sehingga sulit pertanggungjawabannya nanti. “OPD harus benar-benar cermati pos-pos anggaran, utamanya yang terkena pergeseran anggaran untuk refocusing kegiatan vaksinasi covid-19,” kata pejabat yang akrab disapa Nano ini, Kamis (18/3).
Terkait hal tersebut, diharapkan tidak adanya kesalahpahaman dari sisi aturan ataupun pemahaman publik.
