MEDAN – LIPUTAN68.COM – Ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan primer dalam kehidupan manusia, karena itu kemudian menjadi tanggungjawab pemerintah. Asupan air bersih secara rutin kepada setiap anggota masyarakat akan menjamin tumbuh kembang setiap anggota masyarakat berlangsung secara sehat, dengan demikian negara akan mendapatkan sumber daya manusia yang kuat dan kompetitif. oleh karena itu penyediaan, pengembangan pelayanan sarana dan prasarana dan distribusi air bersih harus dijamin keberlangsungannya oleh pemerintah.
Demikian disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Artha Berliana Samosir saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perusahan Umum Daerah Air Bersih Tirtanadi Sumatera Utara pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (30/6/2021)

