Disdukcapil Sergai Bersama Pemdes Karanganyar Selenggarakan Pengurusan Administrasi Gratis Kepada Warga

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Anyar Kabupaten Pegajahan melakukan Inovasi untuk mempermudah masyarakat Desa dalam mengurus Administrasi Kependudukan yaitu Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Kartu Identitas Anak (KIA) serta Kartu Keluarga dan Akte kelahiran, selama Dua hari Senin (13/9) dan Selasa (14/9).

Kegiatan ini mengikuti Anjuran Pemerintah dengan melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) pada masa Pandemi Covid-19, bertempat di Aula Kantor Desa Karang Anyar, Selasa (14/9/2021)

Kepala Desa (Kades) Mhd Heri Sukandar pada awak media menyebutkan bahwa, “Program pelayanan Administrasi Administrasi Kependudukan ini adalah Program Tahunan yang telah  kami laksanakan selaku Pemdes Karang Anyar dan ini terhenti pada Tahun 2020 karena Pandemi Covid-19 dan juga PPKM”.

Beliau juga mengatakan dengan kehadiran Tim dari Disdukcapil Sergai ini untuk membantu pelayanan  pada masyarakat tentang Administrasi Kependudukan yang belum terealisasi maka dari itu kami dari Pemdes meminta serta memohon  bekerja sama dengan Dinas Disdukcapil Sergai yang akhirnya disetujui oleh Pemkab Sergai dan Program ini akan terus berlanjut di Desa Karang Anyar tanpa memungut pembayaran (Gratis) pada masyarakat Desa.

Lanjut, Kades Karang Anyar dengan diadakannya Program  seperti ini agar menjadi Promotor bagi Desa lainnya yang ada di 17 Kecamatan di Kabupaten Sergai, tutup Heri Sukandar.

Sementara Ismudi, SE selaku Kasi Pendataan Penduduk  Disdukcapil Sergai juga mengatakan, “Program yang kami laksanakan ini agar memudahkan pada masyarakat untuk mengambil Dokumennya di Kecamatan terdekat “.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *