MEDAN – LIPUTAN68.COM – Tiga tahun Pemrovsu di bawah Pimpinan Edy Rahmayadi diakui belum bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Sumut. Kegagalan itu disebabkan bahwa alokasi anggaran pembangunan dari tahun ke tahun selama periode pemerintahan daerah tahun anggaran 2018 – 2021 tidak berdasarkan pada pemetaan persoalan dan kebutuhan masyarakat yang berangkat dari hamparan data yang valid.
Hal tersebut terungkap pada Sidang Paripurna DPRD Sumut yang mengagendakan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan P-APBD TA 2021 yang dibacakan oleh juru bicara F-PDI Perjuangan Penyabar Nakhe di Ruang Sidang DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan pada Rabu (22/9/2021)
“Fakta-fakta rusaknya hamparan data tersebut menggiring kami untuk berpendapat bahwa alokasi anggaran dari tahun ke tahun di sumatera utara selama periode pemerintahan tahun 2018 – 2021 tidak berdasarkan pada pemetaan persolan dan kebutuhan masyarakat yang berangkat dari hamparan data yang valid. Pendapat ini menjadi benar adanya sering dengan permintaan maaf saudara gubernur yang belum memberikan yang terbaik” ujar Penyabar Nakhe saat membacakan naskah Pendapat Akhir F-PDI Perjuangan yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Mangapul Purba, SE dan Sekretaris Fraksi Syahrul Effendi Siregar
F-PDI Perjuangan menyampaikan bahwa evaluasi anggaran dari tahun ke tahun sesungguhnya telah memberikan hamparan data yang cukup banyak, ditambah data-data yang berikan oleh Anggota DPRD Sumut hasil dari kunjungan kerja dapil, reses dan kegiatan-kegiatan lain yang telah disampaikan pada berbagai kesempatan di rapat-rapat DPRD bersama Gubsu maupun perangkat Pemprovsu.
Hamparan data dapat menjadi jalan untuk Pemrovsu melakukan pemetaan terhadap persoalan dan kebutuhan masyarakat. Berangkat dari pemetaan itu maka alokasi anggaran pembangunan disesuaikan dengan persoalan dan kebutuhan masyarakat, seperti pertanian, pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum. Dengan demikian alokasi anggaran pembangunan benar-benar bisa menjawab berbagai persoalan dan bisa menyentuh kebutuhan masyarakat real masyarakat Sumut.
Lebih lanjut, F-PDI Perjuangan menuding bahwa Gubsu sering merusak hamparan data saat memberikan jawaban-jawaban normative dan apologatif dari pertanyaan, pernyataan, persolaan-persoalan dan kebutuhan masyarakat yang disampaikan oleh Anggota DPRD Sumut.

