PPKM Level 3 Batal, Awasi Prokes Pelaku Perjalanan
JAKARTA—LIPUTAN68.COM—Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno meminta agar pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) para pelaku perjalanan ditingkatkan seiring pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada akhir 2021 ini.
“Ini kan (ketentuan perjalanan) sudah berjalan di semua moda transportasi. Sekarang yang belum maksimal tinggal diperketat dan ditingkatkan pengawasannya,” kata Djoko ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.
Djoko mengatakan pemerintah perlu konsisten mengimplementasikan ketentuan dan syarat perjalanan guna memastikan masyarakat yang bepergian dalam kondisi sehat.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu mengingatkan kepada operator transportasi agar melakukan pengawasan prokes secara ketat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap prokes di dalam moda transportasi sehingga potensi penularan Covid-19 dapat ditekan.
“Contohnya syarat perjalanan harus sudah divaksin itu cukup, tinggal ditambah syarat hasil negatif Antigen sebelum mulai bepergian,” ujar Djoko.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 secara merata pada semua wilayah, melainkan menerapkan sejumlah pengetatan.
Dengan demikian penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan. (Antara)

Tinggalkan Balasan