Liputan BERITA

Pembongkaran Kios Lama Di Pajak Baru Perbaungan Berlangsung Aman Dan Tertib

Ditulis oleh Liputan68 pada 21 Juli 2022 ⏱️ 2 Menit Baca

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN 68.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Muspika Kecamatan Perbaungan melakukan pembongkaran Gedung lama (Kios) para pedagang di Pajak Baru di Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan, Rabu (20/7/2022).

Pembongkaran tersebut dilakukan setelah  Disperindag juga telah memberikan surat Himbauan tentang pembongkaran tersebut kepada para pedagang dan pembongkaran ini dilakukan untuk kepentingan para Pedagang di Pajak Baru tersebut, para pedagang yang kiosnya telah dibongkar akan ditempatkan pada Tempat Penampungan Sementara (TPS) di lokasi seputaran Pajak Baru tersebut, seperti yang dipaparkan oleh Janatal Manurung Kabid Pasar Disperindag.

Kadis Perindag Roy CPS Pane, M.Si  pada awak media mengatakan : ” Bahwa pembongkaran kios lama tersebut, Dalam rangka penataan Pasar Rakyat Perbaungan yang terletak di Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan ini adalah untuk mewujudkan Pasar yang sehat dan tertib “, katanya.

Dan Disperindag serta  beberapa Sektor seperti Satpol PP serta Muspika juga  melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas lahan Pemkab Sergai yang tidak memiliki izin.

Disamping itu beberapa penertiban pembangunan pembangunan gedung lama yang dibangun Developer ditujukan agar para pedagang mengisi kios kios yang telah disiapkan dan telah dimiliki, ini kita lakukan dalam rangka penertiban dari seluruh pedagang mendapat perlakuan yang sama tertib nyaman dan akan segera dilakukan penataan lingkungan dari para Instansi lain yaitu pembuatan atau perbaikan saluran Drainase dan sarana Parkir yang komplit dan lainnya.

Lanjutnya, ini semua untuk mewujudkan Pasar yang tertib dan sehat sehingga bisa membawa Sergai Maju Terus.

Dan berkaitan dengan penataan Pasar tersebut sesuai Visi Misi Bapak Bupati H.Darma Wijaya dan Wakil Bupati Adlin Tambunan meminta agar dilakukan penataan Pasar yang dikelola oleh Pemkab Sergai agar menjadi Pasar yang tertib serta Pasar yang nyaman dan Aktivitas sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk menuju Kabupaten Sergai yang Maju Terus : Mandiri, Sejahtera dan Religius,. tutup Roy Pane.

(Dipa)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian