ASN Pacitan Belum Gajian, TPP Desember Juga Masih Zonk
Pacitan,Liputan 68.com- Tak hanya gaji, namun tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) ASN struktural di Pemkab Pacitan, untuk alokasi Desember 2023, juga belum dibayarkan.
Kabid Penilaian ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Pacitan, Novia Wardani, membenarkan apabila TPP alokasi Desember, memang belum dibayarkan.
Menurutnya, sebagaimana Perbup terkait TPP, untuk alokasi bulan Desember memang baru akan dibayarkan di awal Januari 2024 ini. “Ketentuan Perbupnya Tahun 2023, memang seperti itu,” kata Novi, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (2/1).
Lebih lanjut, pejabat eselon IIIB ini mengungkapkan, pembayaran TPP tidak seperti pembayaran gaji. Sebab TPP tersebut didasarkan pada kolaborasi bebeberapa komponen. Selain beban kerja yang didasarkan pada elektronik presensi, juga prestasi kerja yang didasarkan pada elektronik kinerja.
“Nah, untuk TPP Desember lalu, saat ini kita masih menunggu rekapitulasi. Baik beban kerja maupun prestasi kerja. Seteleh terverifikasi, baru disiapkan data bayar oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD),” jelasnya.
Sementara untuk TPP periode Januari, Novi menyebutkan, akan diproses pada awal Februari nanti. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan