Liputan BERITA

DPMPTSPK Jemput Bola Fasilitasi Penerbitan Nomor Induk Berusaha di Dairi

Ditulis oleh Liputan68 pada 10 Agustus 2022 ⏱️ 2 Menit Baca

SIDIKALANG – LIPUTAN68.COM – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK) Kabupaten Dairi melakukan sosialisasi cara pengurusan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) ke pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Dairi di 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Tigalingga, Kecamatan Sumbul, Kecamatan Silima Pungga-pungga dan, Kecamatan Parbuluan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kepala Dinas DPMPTSPK, Oloan Hasugian melalui kepala bidang Pelayanan Perizinan, Kandace Sitorus, Selasa (9/8/2022) diruang kerjanya. Disampaikannya, mereka melakukan sosialisasi bagaimana langkah mengurus perizinan berusaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK), namun pada saat melakukan sosialisasi, DPMPTSPK mengeluarkan langsung NIB bagi masyarakat yang membawa data lengkap.

BACA JUGASeorang Buruh Tewas Tertusuk Egrek Saat Memanen Sawit

“Kita sudah surati Kecamatan untuk mengumpulkan pelaku UKM kita dan membawa KTP serta NPWP. Tujuan utama kita sebenarnya sosialisasi namun masyarakat yang membawa data lengkap langsung kita ajari cara menggunakan aplikasi berbasis OSS-RBA dan bagi yang lengkap datanya kita langsung keluarkan NIB pada saat itu juga dimana ada 54 NIB dari 4 Kecamatan tersebut,” Ujarnya.

(LM-01)

BACA JUGABPIPLH MENGHIMBAU DALAM PENANGANAN LIMBAH MEDIS COVID-19 JANGAN ASAL-ASALAN KARENA BERBAHAYA BAGI KESEHATAN DAN LINGKUNGAN

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian