Rekanan Proyek di Ketewel Tak Hiraukan Keselamatan Pekerja, Dinas Tenaga Kerja Tolong Di Tindak Tegas

LIPUTAN68.COM, Denpasar – Pihak rekanan proyek pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Jalan Ida Bagus Mantra, Ketewel, Kecamatan Denpasar timur dalam proses pengerjaannya tidak memperhatikan keselamatan dan kesehatan para pekerjanya.

Dimana dalam proses pembangunan tersebut para pekerja tidak semua menggunakan APD lengkap sesui dengan standar keselamatan, kesehatan, dan keamanan (SP3) yang sudah di tentukan.

Sesuai pantuan di lapangan dan sempat di muat dalam berita liputan68.com edisi Rabu (9/11/2022), para pekerja yang sedang melakukan aktifitas proyek hanya menggunakan rompi proyek, tanpa mengenakan helm proyek, masker, maupun kaca mata proyek.

Mestinya standar tersebut wajib digunakan dan sangat penting bagi kesehatan dan keselamatan pekerja untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan dalam bekerja.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *