Jumlah Belum Ideal, Dokter Di Pacitan Bakal Pontang-Panting Layani Masyarakat. Ini Penjelasan Kabid SDK, Sugeng Retyono
Pacitan- Para tenaga kesehatan khususnya dokter umum, yang bertugas di semua Puskesmas di Kabupaten Pacitan, bakal pontang -panting untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Itu mengingat ketersediaan tenaga kesehatan tersebut masih belum memadai dibanding dengan populasi penduduk.
Seperti disampaikan Kabid Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, Sugeng Retyono, bahwa ketersediaan tenaga kesehatan khususnya dokter masih jauh dari kata ideal. Yaitu hanya tersedia sebanyak 48 orang dokter.
“39 dokter berstatus ASN dan 9 lainnya dokter non ASN,” kata Sugeng, Rabu (01-02-2023).
Idealnya lanjut pejabat eselon IIIB ini, jumlah dokter umum di Pacitan minimal sebanyak 116 orang yang dihitung dengan perbandingan total jumlah penduduk. Hal tersebut didasarkan pada ketentuan WHO, yaitu 1:1000 penduduk.
“Pemkab Pacitan, mengupayakan untuk mencukupi kebutuhan dokter dengan mengusulkan formasi dokter melalui rekruitmen ASN dan program Nusantara Sehat,” jelasnya.
Sementara itu, sekalipun jumlah dokter di Pacitan belum mendekati kata ideal, akan tetapi masyarakat tak perlu cemas. Sebab cakupan layanan kesehatan di kota kelahiran Presiden ke enam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut, sudah cukup luas.
Saat ini sudah ada 24 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan di Pacitan. “Sebanyak 24 puskesmas tersebut, semuanya sudah terakreditasi. Tahun ini seluruh puskesmas akan reakreditasi kembali. Dengan akreditasi ini diharapkan terwujud peningkatan mutu puskesmas yang akan berimbas pada pelayanan masyarakat menjadi lebih baik lagi,” harap Sugeng.
Masih dikesempatan yang sama, Sugeng juga menyinggung, selain 24 puskesmas, juga terdapat 54 pustu yang merupakan jaringan puskesmas serta poskesdes dan polindes yang tersebar di desa. Sehingga akan lebih memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Peserta BPJS maupun umum, menurut Sugeng, tetap mendapat pelayanan dan perlakuan yang sama dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Baik kondisi yang memerlukan tindakan medik ringan, sedang maupun kondisi gawat darurat. Mengenai kefarmasian di semua puskesmas, juga tersedia sesuai kebutuhan atau tingkat kecukupan mencapai 99 persen.
“Layanan peserta BPJS maupun umum dalam kondisi gawat darurat dapat dibawa ke layanan UGD puskesmas untuk segera mendapat penanganan sesuai kompetensi puskesmas yang memberikan pelayanan dasar. Jika kondisi memerlukan penanganan lebih lanjut maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit,” jelasnya.
Disisi lain untuk layanan kendaraan emergency, di Dinas Kesehatan sendiri saat ini ada 2 ambulan Publik Safety Center (PSC). Kendaraan berikut tim yang ada, selalu stand by dan siap dipanggil sewaktu-waktu apabila masyarakat memerlukan penanganan darurat. “Masyarakat bisa menghubungi nomor 0812-1070-6540, apabila memerlukan penanganan darurat,” pungkasnya. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan