Politikus Hanura Pacitan, Mbah Rudi O: Guru Dinilai Bersalah, Jangan Serta Merta Dijatuhi Sanksi Tanpa Pertimbangan Yang Mendasar
Pacitan – Politikus Partai Hanura, Rudi Hartoyo, juga sependapat agar Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, serta Cabang Dinas Pendidikan di Kabupaten Pacitan, tidak semena-mena terhadap guru.
Hal tersebut sebagaimana dialami guru otomotif di SMKN I Nawangan, Singgih Sutanto, hanya gara-gara mencopot kenalpot brong milik salah satu muridnya, ia pun harus dikenai sanksi mutasi lintas kabupaten. Yaitu ke Mlarak, Kabupaten Ponorogo.
Menurut anggota DPRD dua periode ini, hal tersebut semestinya tidak harus terjadi. “Waduh, saya dukung pendapat Pak Lancur (Ketua Fraksi Golkar DPRD Pacitan, Lancur Susanto, Red). Itu knalpot brong, guru melakukan tindakan dapat sanksi,” ujar wakil rakyat dapil Kecamatan Pacitan-Pringkuku ini, Rabu (05-04-2023).
Lebih lanjut politikus tiga rezim pemerintahan ini mengungkapkan, suatu misal, kalau seandainya ada murid minum minuman keras, lantas minumannya dibanting oleh guru kemudian pecah. “Jangan-jangan gurunya juga kena sanksi.
Ada murid pakai narkoba, ganja dan obat-obatan terlarang, dan gurunya misalnya membakar barang-barang itu, jangan-jangan gurunya juga dapat sanksi. Ini yang menurut saya tidak pas,” beber Politikus yang lebih karib disapa Mbah Rudi O ini pada wartawan.
Ia menegaskan, kalau seandainya menurut dinas terkait hal tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran tugas pokok dan fungsi seorang guru, paling tidak dalam mengambil tindakan perlu dilakukan kajian dan pertimbangan yang lebih luas dan mendasar.
“Mbok ya dipertimbangkan hal-hal yang menyebabkan guru (pendidik) melakukan tindakan-tindakan (penegakan disiplin) itu. Jangan hanya sekedar dianggap salah, lantas di jatuhi sanksi.
Kalau guru melakukan tindakan yang tidak berbahaya dan itu demi kebaikan (kedisiplinan) murid di lingkungan sekolah, maka sebaiknya atasan langsung jangan memberikan sanksi, hanya gara-gara pemberitaan di medsos ramai di perbincangkan,” bebernya.
Alangkah baiknya, lanjut Rudi, atasan langsung dari guru tersebut menelaah permasalahan yang dihadapi guru yang bersangkutan. Sehingga tidak akan terjadi tindakan yang dianggap salah tetapi segi baiknya tidak dipertimbangkan.
“Usul ora usil, pelajaran budi pekerti yang dahulu ada di dalam pelajaran pendidikan moral pancasila (PMP), selayaknya perlu diajarkan lagi dalam kurikulum sekolah.
Pelajaran PMP juga sudah mencakup pelajaran norma-norma sesrawungan antara pria dan wanita, kalau sekarang didengung-dengungkan pelajaran sex education.
Padahal kalau ditelaah lebih dalam, PMP sudah komplit mengajarkan tentang sesrawungan sesama manusia, dan habluminalloh,” jlentrehnya.(Red/yun).

Tinggalkan Balasan