MEDAN — LIPUTAN68.COM — Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting memberikan apresiasi atas kinerja Polda Sumut yang berhasil ungkap 2071 kasus narkoba seantero Sumatera Utara, dalam kurun waktu September hingga akhir Januari 2024.
Diketahui, sebanyak 2.071 kasus narkoba dengan 2.820 tersangka serta barang bukti uang tunai hingga Rp 338.678.550.
Dari data yang diterima, Senin (22/1/24) malam, ada pemakai sebanyak 568 orang, jaringan narkoba 2.252 orang.
“Saya meminta Polda Sumut untuk terus gencar mengungkap praktik penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang lainnya. Kita harus berupaya agar permasalahan narkoba di Sumut ini tuntas sampai ke akarnya,” katanya, Senin (22/1/2024).
Baskami menjelaskan, di setiap kegiatan serap aspirasi bersama warga, dirinya kerap menerima keluhan atas kehilangan barang-barang berharga milik warga.
“Ada tabung elpiji, ada sepeda motor, ban mobil, besi, pagar. Kita tau akar dari permasalahan ini karena narkoba,” tambahnya.
Karenanya itu ia menginginkan berdirinya rumah rehabilitasi dan rumah sakit ketergantungan obat (RSKO) di Sumut.
“Kita belum memiliki RSKO, ini kebutuhan mendesak. Sumut masih ranking pertama peredaran narkoba,” ujarnya.
Sisi lain, Baskami meminta TNI/Polri memerketat jalur-jalur tikus di kawasan perairan Pantai Timur, yang disinyalir tempat masuknya narkoba dari negara lain.