FKKD Pacitan, Ikut Geruduk Gedung DPR RI Hendak Sampaikan Aspirasi Soal Kenaikan Dana Desa. Sampaikan Apresiasi Atas Suport Bupati Aji

Pacitan,Liputan 68.com- Ribuan kepala desa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) seluruh Indonesia, geruduk gedung DPR RI, untuk menyampaikan aspirasinya, Rabu (31/1).

Mereka hendak merangsek dan melakukan audiensi di ruangan pansus DPR RI. Ada beberapa unek-unek yang hendak mereka sampaikan.

Ketua FKKD Kabupaten Pacitan, yang ikut hadir pada aksi damai di Senayan tersebut, Sutomo mengatakan, selain audiensi dan penyampaian pendapat umum terkait percepatan penetapan revisi UU 6/2014 tentang Desa, khususnya pasal yang mengatur masa jabatan seorang kades, juga terkait alokasi dana desa yang selama ini dinilainya masih timpang.

Demikian juga soal intervensi tiga kementerian, yaitu Kemendagri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, yang menyebabkan dana desa menjadi earmark atau ditentukan ke peruntukannya. “Selain soal masa jabatan kades yang semula enam tahun, tiga periode menjadi 9 tahun, dua periode, kami juga menyuarakan soal kenaikan dana desa,” kata Sutomo, yang juga menjabat sebagai Kades Arjosari, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan ini, melalui sambungan telepon selulernya.

Liputan JUGA  Waspada, Gunung Bawah Laut Di Pacitan Bisa Jadi Ada Rangkaian Dengan Sumber Air Hangat Di Arjosari?

Menurut Tomo, begitu kades yang dikenal “ngoboi” ini akrab disapa, selama ini prosentase dana desa masih relatif kecil. Masyarakat, lanjut dia, banyak yang tidak memahami persoalan anggaran yang dikelola pemerintahan desa.

Yang mereka tahu, lanjut Tomo, dana desa yang masuk di APBdes senilai 1 miliar. “Padahal nggak ada satu miliar. Tapi masyarakat tahunya segitu (1M). Mumpung kami ada di sini (DPR RI), akan kami sampaikan ke wakil rakyat. Kami meminta ada kenaikan prosentase dana desa. Ya setidaknya bisa mencapai 5 miliar lah,” sebutnya, yang juga diamiini Kades Sambong, Agus Irianto, yang saat itu berdekatan dengan Sutomo.

Persoalan krusial lainnya, otonomi desa harus benar-benar dijalankan. Sebab selama ini, pengelolaan dana desa masih di intervensi oleh tiga kementerian. “Kami juga berkeinginan agar desa benar-benar diberikan hak otonomi dalam pengelolaan anggaran. Jangan ada campur tangan dari pusat. Yang tahu persoalan di desa ya kami-kami ini,” tegas Tomo lantang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *