Pacitan,Liputan 68.com- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024, sudah berjalan. Hal tersebut seiring terbitnya PKPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Ketua KPU Pacitan, Sulistyorini mengatakan, tahapan Pilkada serentak sudah dimulai sejak 26 Januari lalu. “Dari hasil harmonisasi draft PKPU di Kemenkumham, sudah terbit PKPU terkait jadwal dan tahapan. Aturan itu diundangkan sejak 26 Januari 2024,” kata komisioner KPU yang akrab disapa Rini ini, Rabu (31/1).
Dalam regulasi terkait pelaksanaan pilkada serentak tersebut, diatur beberapa tahapan seperti tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.
Untuk tahapan persiapan, lanjut mantan dosen sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya ini, meliputi perencanaan program dan anggaran. Kemudian penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan.