SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN 68.COM –Anggota DPRD Dapil Sumut IV Serdang Bedagai (Sergai)-Kota Tebing Tinggi dari Fraksi NasDem DimasTri Adji selenggarakan Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan tentang Penyebarluasan Ideologi Pancasila Penguatan Wawasan Kebangsaan, bertempat di Dusun IV Desa Pematang Sijonam Perbaungan, Rabu (31/1/2024).
Pada acara tersebut juga dihadiri oleh : Ir H Soekirman
Tokoh Kabupaten Sergai dan mantan Bupati Sergai serta Caleg DPR RI Sumut I Medan, Deli Serdang, Sergai, Kota Tebing Tinggi, Sekretaris DPD Partai NasDem Sergai Ali Amran, Surya Chandra, Babinsa, Babinkamtibmas, para Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Pemuka Agama Ustadz Agus, Tokoh Pemuda serta para Tamu undangan lainnya.
Dimas Tri Adji pada sambutannya memaparkan Tugas dan wewenang DPRD Sumut adalah membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah serta membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah, dan melakukan pengawasan tentang APBD.
Beliau juga memaparkan Program kerja sebagai Anggota DPRD Sumut selama 4 tahun banyak Program yang telah Terealisasi seperti pelaksanaan pembangunan jalan Provinsi, Bidang Pendidikan KIP dan PIP, Bansos untuk Pembangunan Masjid dan Musholla serta RTLH dan Bantuan Pertanian dan Lainnya.
Sementara Ir H Soekirman selaku Narasumber juga menyampaikan tentang ideologi Pancasila wajib menjadi landasan dan pandangan hidup masyarakat dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ber-Bhineka Tunggal Ika.