Di Bulan Suci Ramadhan, Dimas Tri Adji Adakan Sosper Di Desa Lidah Tanah Perbaungan
SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Tugas dan wewenang DPRD adalah membentuk peraturan daerah bersama Kepala Daerah serta membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah serta melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.
Ini yang dilaksanakan oleh Dimas Tri Adji dari Fraksi NasDem Anggota DPRD Dapil Sumut IV Serdang Bedagai (Sergai) – Kota Tebing Tinggi pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 M, saat Umat Muslim melaksanakan Ibadah Puasa adakan Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan (Sosper) di Dusun I Desa Lidah Tanah Kecamatan Perbaungan, Jum’at (22/3/2024) sore.
Pada acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris DPD NasDem Sergai Ali Amran, Kepala Desa (Kades) Lidah Tanah yang Diwakili oleh Sekretaris Desa Aswin Efendi, Ketua BPD Juli Anwar, Kadus I, Tokoh Agama H. Tarmizi SH, Tokoh Masyarakat dan para undangan lainnya.
Dan Heru Susilo selaku pembawa acara pada acara tersebut diawali dengan Doa dilanjutkan dengan sambutan oleh Sekretaris NasDem Sergai Ali Amran selaku tuan Rumah, dan sambutan dari Pemerintah Desa oleh Aswin Efendi Sekretaris Desa.
Sementara Dimas Tri Adji pada sambutannya mengatakan : ” Semoga pada Sosper ini dapat teredukasi masyarakat, bahwa pentingnya peraturan daerah agar masyarakat paham betul apa-apa yang menjadi batasan dan apa-apa yang menjadikan hak dan kewajiban mereka, bahwasannya para masyarakat mempunyai hak dan kewajiban dalam ketentraman dan ketertiban di lingkungannya, serta juga jika ada Aspirasi masyarakat tentang Pembangunan, Kesehatan dan Pendidikan “, sebut Dimas.
Lanjutnya, Jadi pada Sosper ini sebagai upaya menerima berbagai masukan dari masyarakat sebelum di undangkan menjadi Perda Sumut. Ranperda ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah Sumatera Utara dalam mengawasi, mencegah dan menindak setiap kegiatan yang mengganggu ketentraman masyarakat dan ketertiban umum, tutup Putra Mantan Bupati Sergai.
Menjelang akhir acara dilaksanakan Tausyiah Agama oleh Ustadz Wanda yang memaparkan tentang amalan pada bulan Ramadhan bagi para masyarakat yang sedang melaksanakan Ibadah Puasa.
Dan acara ditutup dengan Doa oleh Ustadz Wanda.
Dilanjutkan dengan acara berbuka Puasa bersama di Kediaman Dimas Tri Adji di jalan Kabupaten Kelurahan Simpang Tiga Pekan bersama para Masyarakat sekitar yang juga dihadiri oleh mantan Bupati Sergai Ir H Soekirman dan para kader NasDem, Team Dimas Centre, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat sembari memberikan bingkisan berupa sembako. (Dipa).

Tinggalkan Balasan