Pacitan, Liputan 68.com- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan, pastikan 99 persen organisasi perangkat daerah (OPD) sudah menyampaikan surat permintaan membayar (SPM) untuk tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) pegawai, periode Januari dan Februari 2024.
Dengan begitu pada Senin (22/4) lusa, semua pengajuan TPP Januari dan Februari sudah bisa diterbitkan surat perintah pembayaran dana (SP2D).
“Hingga pukul 13.00 WIB, ya 99 persen OPD sudah menyampaikan SPM TPP ke bendahara umum daerah (BUD). Semoga sampai tutup jam kerja nanti semua OPD clear sehingga di Senin lusa sudah bisa diterbitkan SP2D,” kata Kepala BKD Pacitan, Daryono, Jum’at (18/4).
Dengan sudah terbayarnya TPP periode Januari dan Februari, lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan ini, tentu TPP periode Maret dan seterusnya juga bisa diproses. Termasuk TPP THR, setelah ini juga bisa diajukan SPM.








