Pacitan,Liputan 68.com- Ribuan aparatur sipil negara (ASN), lingkup Pemkab Pacitan, boleh bernafas lega. Pasalnya, tak lama lagi gaji ke-13 bakal kembali mereka terima.
Yang membuat bahagia mereka, pemerintah pusat kembali membesut beleid terkait tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) sebagai komponen penerimaan gaji yang diterimakan setiap menjelang tahun ajaran baru tersebut.
Kepala Badan Keuangan Daerah Pacitan, Daryono mengatakan, dari sisi aturan baik itu Peraturan Pemerintah (PP) maupun Surat Edaran (SE) Dirjen Perbendaharaan sebagai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pemberian gaji ke-13 sudah terbit. “Kita yang di daerah tinggal menunggu ritme dari pusat soal pencairannya,” ujar Daryono, melalui saluran telepon selulernya, Rabu (29/5).
Mantan Kepala Dinas Pendidikan ini berharap, gaji ke-13 bisa terealisasi pada Juni nanti. Sebab pada dasarnya, keperuntukan dari gaji tersebut, untuk membantu para ASN dalam pembiayaan pendidikan bagi putra-putrinya.
Meski begitu, Daryono menegaskan, harapan itu tetap akan disesuaikan dengan ketersediaan viskal daerah. Sebab anggaran untuk pembayaran gaji 13 juga lumayan besar.
