Liputan BERITA

Semua Tentang Kita 2045: Emas atau Cemas?

Ditulis oleh Liputan68 pada 25 Juni 2024 ⏱️ 2 Menit Baca
Yayasan PIKUL bekerjasama dengan Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang menyelenggarakan Talkshow

NTT, Liputan68.com- Yayasan PIKUL bekerjasama dengan Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang menyelenggarakan Talkshow yang bertajuk “Semua Tentang Kita 2045: Emas atau Cemas?” berlangsung di aula Gedung Rektorat Universitas Widya Mandira Kupang pada Sabtu (22/6/2024).

Talkshow yang dikuti Mahasiswa dan Mahasiswi Unwira dan CSO ini, menghadirkan narasumber antara lain: akademisi, pemerintah dan organisasi masyarakat sipil (CSO) membahas Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) 2025-2045. Dan dimoderatori oleh George Hormat Kulas.

BACA JUGA

Direktur Eksekutif Yayasan PIKUL, Torry Kuswardono menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan, Pertama, Mendapatkan pandangan bersama dari lintas sektor/CSO terkait dengan penyusunan RPJPD NTT.

Kedua, Memberikan rekomendasi dan rencana strategis bagi RPJPD Provinsi NTT, dan Ketiga, Melibatkan para aktor (Akademisi, Pemerintah, Media, Orang Muda, CSO) dalam diskusi terkait RPJPD.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD pada dasarnya merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan Daerah jangka
panjang yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW.

Sebagaimana disebutkan pada Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Demi mencapai tujuan pembangunan, penyusunan perencanaan pembangunan jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara pemerintahan di Pusat maupun daerah semestinya melibatkan masyarakat dengan mendorong partisipasi masyarakat termasuk partisipasi orang muda sebagai warga negara dan subjek pembangunan.

Dikatakan Torry Kuswardono, pelibatan orang muda dalam proses pembuatan kebijakan sangat dibutuhkan sebab orang muda adalah salah satu elemen penting dalam dinamika politik suatu negara. Pada tahun 2045 orang muda lah yang akan lebih banyak berperan dalam kehidupan
bernegara.

“Keterlibatan mereka dalam proses politik memiliki implikasi yang signifikan terhadap perkembangan demokrasi, pembangunan sosial-politik, dan transformasi masyarakat secara keseluruhan,” ujar Torry Kuswardono.

RPJPD menjadi dokumen perencanaan pembangunan makro yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan suatu daerah untuk jangka waktu 20 tahun.

Namun sayangnya, proses penyusunan RPJPD selama ini kurang melibatkan partisipasi masyarakat umum, orang muda dan kelompok lintas sektor. Padahal RPJPD sebagai suatu dokumen dengan visi jangka panjang, mestinya turut merangkum realita problem dan temuan aktual di lapangan.

“Hasil yang didapatkan dari kegiatan ini bagi mahasiswa sama dengan lagu indonesia raya yang telah kita nyanyikan tadi.. S’lamatlah rakyatnya, S’lamatlah putranya, Pulaunya, lautnya, semuanya hingga 20 tahun ke depan pembangunan di NTT akan mengusung tema “FLOBAMORATA Mandiri, Maju, dan Berkelanjutan guna Mewujudkan Indonesia Emas 2045,

Dalam hal inilah pentingnya pelibatan masyarakat sipil, para akademisi, dan pers media guna memberikan pandangan bersama bagi RPJPD Provinsi NTT,” harapnya.

Sementara itu, Dr. Urbanus Ola M.Si, Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Widya Mandira Kupang menjelaskan tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi NTT.

“Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi NTT yang baik harus disusun berdasarkan hal-hal konkret yang terjadi di daerah Nusa Tenggara Timur. Semua data dan hasil riset dari berbagai pihak baik pemerintah, CSO, akademisi maupun aspirasi rakyat harus
menjadi acuan utama dalam penyusunan dokumen RPJPD,” tandas Urbanus Ola.

Pada Sesi Diskusi, Theresia Maria Florensia, S.E, MEC selaku Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah NTT menjelaskan bahwa sebelum ditetapkan, dokumen perencanaan wajib dievaluasi oleh
pemerintah pusat.

Evaluasi tersebut sampai pada melihat bagaimana pemerintah daerah menjawab indikator. Akibatnya ada perbedaan indikator yang sebenarnya terjadi. Meskipun daerah diberi ruang untuk bisa membentuk indikator baru yang menggambarkan keunikan daerah atau nilai lokal. Nasional menetapkan kompetensi unggulan NTT seperti rumput rumput laut, kopi, lalu ada tuna cakalang, tongkol, kakao, kelapa, dan sapi dengan alasan bahwa produk-produk ini dianggap memiliki rantai nilai yang panjang karena hilirisasi meskipun NTT sejatinya memiliki produk unggulan lain.

“Apapun yang dibuat oleh pusat, kalau kita daerah tidak ambil peran untuk melihat celah bagaimana mengembangkan sesuatu yang berpihak pada masyarakat kecil ini akan jadi soal.

Ini menjadi isu bersama yang terus kami angkat. Jangan sampai pariwisata kita jalan tetapi, kebutuhan makan dan minum ambil dari luar,” tutup Theresia Maria Florensia, S.E, MEC menjawab pertanyaan dari peserta diskusi.

Dokumen RPJPD memberikan arah pembangunan jangka panjang bagi pemerintah Provinsi NTT dengan tetap berpedoman pada arah pembangunan jangka panjang Nasional. Proses yang terbuka dan melibatkan berbagai pihak menjadi penting untuk direnungkan sehingga dapat mendorong pemerintah daerah untuk terus mengkritisi visi RPJPD kedepannya yang mengusung tema utama pembangunan berkelanjutan.

“Ada kontradiksi dari visi RPJPD 2045 yang mengusung tema utama pembangunan
berkelanjutan yang memperhatikan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan tetapi yang kita lihat saat ini kebanyakan proyek-proyek strategis nasional (PSN) justru berdampak buruk pada lingkungan dan sosial seperti yang terjadi di Poco Leok. Saya rasa kita sudah seharusnya memikirkan hal ini kedepan. Kita juga butuh pembangunan tetapi yang benar-benar berkelanjutan,” ungkap Salah satu mahasiswa Universitas Widya Mandira Kupang pada sesi
diskusi.

Theresia Maria Florensia, S.E, MEC kemudian menyetujui hal ini. Ia menjelaskan bahwa hasil evaluasi dari pemerintah pusat menunjukkan bahwa pertumbuhan Proyek Strategis Nasional (PSN), kurang memberikan dampak bagi masyarakat.

“Kita bisa beri contoh Labuan Bajo. Di sana banyak sekali investasi besar-besaran. Tentu kita berharap akan memberi dampak. Pertumbuhannya memang tertinggi di NTT tapi pada indikator kesejahteraannya tidak ada perubahan. Banyak pekerjaan di situ, tapi bukan orang lokal yang bekerja,” pungkas Theresia.

Sementara itu, Dr. Dominggus Elcid Li, PhD, Direktur Eksekutif Institute Of Resource Governance and Social Change (IRGSC) mengkritisi dokumen RPJPD yang tidak memuat data-data kualitatif yang penting.

Misalnya kasus-kasus kematian massal ternak babi hingga ratusan ribu ekor yang terdampak menunjukkan lemahnya biosecurity di NTT. Biosecurity adalah isu penting karena menyangkut penghidupan rakyat yang vital.

Menanggapi masukan dari penanggap maupun dari mahasiswa, Tenaga Ahli Penyusunan Jangka Panjang Daerah Provinsi NTT 2025 – 2045, Dr.Frits Oscar Fanggidae, M.Si, MEP menilai pentingnya memasukkan analisis risiko lingkungan dalam RPJPD dan RPJMD.

Pemerintah daerah harus lebih kritis, berani dan bijak dalam mengawasi kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang memiliki dampak merugikan bagi masyarakat NTT tentunya dengan mempertimbangkan aspirasi semua pihak baik masyarakat, CSO, akademisi, orang muda hingga kelompok marjinal.

Diketahui bahwa kegiatan yang berlangsung di Aula St. Hendrikus Gedung Rektorat Universitas Katolik Widya Mandira Kupang ini merupakan kegiatan pertama di lokasi pertama dari rangkaian roadshow “Semua Tentang Kita 2045, Emas atau Cemas? Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi NTT.

Roadshow serupa juga akan diselenggarakan di universitas-universitas lain di Kota Kupang diantaranya Universitas Nusa Cendana dan Universitas Muhammadiyah Kupang.***

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian