Emi Sumiarta, SE., M.Si: Bentuk Segera Pansus DPRD Banyuasin terkait Dana Bantuan Pemerintah

Banyuasin Sumsel, Liputan68.com, Saat pemerintah Kabupaten Banyuasin gencar melakukan penanggulangan pandemi Covid-19 serta menyalurkan berbagai bantuan untuk membantu masyarakat yang terdampak covid 19. Namun, dibalik itu semua ada beberapa penerima Bantuan Langsung Tunia Dana Desa (BLT-DD) justru mengeluhkan kerap kosongnya saldo yang tertera di kartu mereka sebagai penerima saat melakukan transaksi di Bank BRI.

Hal ini sangat disayangkan di saat masyarakat lagi membutuhkan bantuan tersebut malahan yang ada hanyalah saldo kosong, Ini terjadi di daerah Plip V Taja Indah Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin. Jumat (22/05/2020).

“Kejadian saldo kosong ini dialami kesebelas KK yang menerima bantuan tersebut. Pada saat mereka melakukan pencairan dana bantuan di Bank BRI bukannya dana bantuan yang mereka terima malahan yang ada rekening mereka tidak ada saldo atau saldo kosong” Kata Suhendry kepada media ini.

Menurut Suhendry menerangkan bahwa informasi yang dia terima terkait dengan kejadian saldo kosong tersebut, maka keputusannya akan diberitahu kembali pada pada Selasa depan. “Katonyo solusinyo Selaso depan baru ado keputusannyo masalah saldo kosong kami ini” Ujarnya dalam Bahasa Palembang.

Terkait dengan peristiwa ini Kepala Dinas DPMD Banyuasin Roni Utama saat di konfermasi melalui via Whatsapp mengatakan bahwa memang benar adanya laporan masyarakat seperti itu tapi tidak banyak dan itu mungkin adanya kesalahan teknis dari pihak bank. Dilansir dari laman adaberitanet.com (22/5).

“Dan dipastikan akan terisi nanti setelah Bank kembali beraktifitas, kita harus bisa memakluminya bahwa lebih dari 47.000 rekening di buat dan di isi dalam kurun waktu 3 minggu. Wajar saja jika terdapat kesalahan” Tuturnya.

“Berbeda dengan informasi yang diterima oleh Anggota DPRD Banyuasin Emi Sumirta, SE., M.Si., terkait dengan permasalahan ini. Ia mendapatkan informasi bahwa data BLT-DD banyak Kepala Desa yang protes karena nama-nama yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan tersebut berbeda dengan jauh dengan ATM yang diterima bahkan ada pula yang ATM hingga saat ini belum di cetak.”

Menurut Emi Sumiarta, guna menimalisir saldo kosong yang dialami masyarakat penerima BLT-DD yang disalurkan melalui ATM. Kenapa tidak jika penyaluran bantuan tersebut secara cash. Untuk pengawasan dan pemantauan agar tidak terjadinya dugaan tindak pidana pungli atau korupsi pada saat penyaluran dana tersebut, kita harus libatkan masyarakat dan pihak-pihak yang terkait. Dengan cara menempelkan seluruh data penerima di setiap Desa masing-masing. “Justru dengan cara ini saya kita akan jauh lebih efisien dan mendidik para pejabat desa untuk transparan kepada warganya.”

“Apabila kita tinjau sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) No 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kepres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dan PP No 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta protokol kesehatan untuk jaga jarak, menghindari kerumunan orang banyak.” Ungkapnya.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *