
NTT, Liputan68.com- Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) menyalurkan uang transportasi untuk para guru honorer, pegawai honorer dan tenaga kependidikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Penyaluran tunjangan transportasi ini sebagai bentuk rasa terima kasih dan apresiasi terhadap kepedulian tenaga pendidik untuk memajukan sektor pendidikan di Kota Kupang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P&K) Kota Kupang, Markus Dju Djani, S.Pd.

Untuk diketahui, pelayanan proses penyaluran uang transportasi ini dimulai pada Rabu, 26 Juni 2024 dan akan berlanjut hingga tuntas.
“Jadi mulai hari ini mereka datang untuk tanda tangan dengan melampirkan nomor rekening masing-masing untuk selanjutnya disalurkan,” jelas Kabid PTK, Markus Dju Djani, S.Pd kepada media ini, Rabu (26/6/2024) pagi.
Dijelaskannya lebih lanjut, pada hari ini terdapat dua tahap.

“Mulai dari jam 9 pagi sampai dengan jam 12 siang untuk PAUD, TK dan PKBM. Sedangkan nanti tahap kedua tingkat jenjang SD dan SMP mulai dari jam 1 siang sampai jam 4 sore,” ucap Markus.
