Penyerahan Penetapan Perwalian, Buku Saku Karya JPN Dan Penghargaan Walikota Ke Kajari Bandar Lampung

Bandar Lampung, Liputan68– Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi, SH, MH, bersama dengan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana melakukan penyerahan penetapan atas permohonan Perwalian Anak dari Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang terhadap 10 anak pada LKSA Bussaina, pada Senin (23/9/2024).

Hadir dalam kegiatan ini yaitu Kepala kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung yang diwakili oleh Asdatun Kejati Lampung, Walikota Bandar Lampung, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Para Kabag dan Asisten Pemkot Bandar Lampung, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang serta Para Hakim Perwalian pada PN Tanjung Karang yang memberikan apresiasi kepada Kejari Bandar Lampung atas Kinerja ini.

Liputan JUGA  Jamin Ketersediaan Stok di Pasar, Kapolri Harap Tak Ada Antrean Warga Terkait Minyak Goreng

Kajari Bandar Lampung, Helmi, SH, MH menyampaikan bahwa Kejaksaan melalui JPN akan terus memberikan bantuan hukum dan pelayanan hukum kepada Masyarakat di Wilayah Kota Bandar Lampung.

Foto; rec.dok

“JPN dalam mewakili atas nama Negara akan terus berupaya untuk memberikan bantuan terkait dengan perwalian anak terlantar di wilayah Kota Bandar Lampung dan terus akan memberikan pelayanan prima kepada Masyakat pada umumnya kedepan”, kata Kajari Bandar Lampung.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, SH, MH menjelaskan bahwa Kejari Bandar Lampung terus membuka peluang atas permohonan perwalian bagi LKSA/Panti yang terdapat anak-anak tanpa wali yang sah.

Liputan JUGA  Mutasi Pegawai Struktural, Tunggu Perintah Bupati Aji. Waktu Dekat Guru dan Pengawas Yang Akan Kena Geser

“Tidak menutup kemungkinan bagi LKSA/Panti yang terdpat anak-anak tanpa wali yang sah bisa memohon bantuan ke Kejari Bandar Lampung, karena Wali yang sah sangat diperlukan bagi anak-anak untuk masa depan”, jelas Bambang.

  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *