Direktur Firma Astra Nawasena Pacitan, Soal Masih Banyaknya Pokir Di APBD Pacitan Tahun 2025?

Pacitan, Liputan 68.com- Direktur Firma Astra Nawasena, Kabupaten Pacitan, Moh Saptono Nugroho, kembali bersuara lantang berkaitan dengan dugaan masih banyaknya perencanaan pembangunan daerah berbasiskan pokok pikiran (Pokir) di APBD Tahun 2025, dibalik kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Inpres 1/2025.

Menurut Saptono, begitu mantan aktivis HMI ini akrab disapa, Pemkab Pacitan semestinya lebih mengedepankan perencanaan pembangunan yang didasarkan dari aspirasi masyarakat. Baik melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di level desa hingga kabupaten.

“Pokir itu kalau dalam klasifikasi efisiensi, di Pacitan mestinya tidak ada. Dari sisi administrasi, pokir itu perencanaan yang tidak diatur melalui Peraturan Perundang-undangan, namun tidak dilarang oleh Undang-Undang.

Karena itu dibalik kebijakan efisiensi, anggaran daerah semestinya lebih difokuskan keperuntukannya bagi perencanaan yang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Yaitu perencanaan melalui musrenbang secara berjenjang dan seterusnya,” kata mantan legislator PKPI masa jabatan 1999-2004 ini, saat ngopi pagi di posko media Timur Pendopo, Selasa (8/4/2025).

Selain menekankan perlunya standar prioritas anggaran berbasiskan hasil musrenbang secara berjenjang, Saptono juga mensinyalir, kalau pokir dimaksud cenderung tidak konsisten dalam pelaksanaannya.
“Suatu misal diawal perencanaan untuk jalan tani, tau-tau berubah menjadi lapangan voli misalnya.

Hal-hal seperti itu seharusnya dikesampingkan terlebih dahulu. Sehingga harus memprioritaskan, anggaran-anggaran yang dirancang sesuai Peraturan Perundang-undangan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Saptono juga menegaskan, kalau anggaran-anggaran berbasiskan pokir banyak berpotensi menjadi kasus pidana.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *