Beras SPHP Berkutu di Pasaran, DPRD NTT Desak Bulog Pastikan Kualitas Pangan Layak Konsumsi
NTT, Liputan68.com- Di tengah upaya pemerintah menstabilkan harga pangan, masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) justru dihadapkan pada kenyataan pahit: beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang seharusnya menjadi solusi, ditemukan dalam kondisi berkutu dan berwarna kuning di sejumlah wilayah.
Masalah ini bukan sekadar isu kecil. Bagi banyak warga, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) penerima jatah beras bulanan, kualitas beras yang menurun ini menimbulkan keresahan dan tanda tanya besar terhadap pengawasan dan tanggung jawab Bulog sebagai lembaga penyedia beras pemerintah.
Menanggapi persoalan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Provinsi NTT, Simprosa Gandut, dari Daerah Pemilihan NTT IV (Manggarai Raya), menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi Bulog untuk menyalurkan beras dalam kondisi tidak layak konsumsi.
“Kita orang NTT tentu berharap hal seperti ini tidak boleh terjadi. Bulog harus menyiapkan beras yang layak untuk dikonsumsi. Kalau beras yang beredar tidak layak, kasihan masyarakat kita,” tegas Simprosa (16/10/2025).
Sebagai anggota Komisi II DPRD NTT yang membidangi ekonomi dan pembangunan, termasuk urusan perdagangan, pertanian, perikanan, koperasi, dan industri, Simprosa menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan institusional dalam menjaga mutu beras yang dikonsumsi masyarakat.
“Kalau ditemukan beras yang rusak atau berkutu, Bulog harus menggantinya,”
“Tidak boleh beras seperti itu didistribusikan ke masyarakat. Bulog mesti memastikan kualitas pangan rakyat benar-benar aman dan layak,” ujar Politisi Golkar itu.
Menurutnya, program SPHP dirancang untuk menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat, bukan menambah beban dengan distribusi beras berkualitas rendah.
Karena itu, Bulog harus memperketat pengawasan lapangan, agar setiap butir beras yang dikirim benar-benar memenuhi standar konsumsi publik.
“Saya percaya Bulog bisa mempersiapkan yang terbaik untuk masyarakat NTT. Ini bukan hanya soal beras, tapi soal martabat dan kesejahteraan rakyat,” tutupnya.
Kasus beras berkutu ini menjadi pengingat bahwa ketahanan pangan tidak cukup diukur dari ketersediaan, melainkan juga dari kualitas dan kelayakan konsumsi.***

Tinggalkan Balasan