Pacitan,Liputan 68.com-Staf Ahli Bupati Pacitan Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Prayitno, mengirim pesan tegas kepada jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Di hadapan peserta apel pagi, ia menekankan bahwa Dana Desa tidak boleh berhenti pada sekadar rutinitas administrasi dan serapan anggaran, tetapi harus menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat desa.
Menurut Prayitno, Dana Desa merupakan instrumen strategis negara dalam mendorong pemerataan pembangunan hingga ke tingkat paling bawah. Karena itu, pengelolaannya tidak bisa dilakukan secara biasa-biasa saja. DPMD, kata dia, memegang peran sentral sebagai pembina, pengendali, sekaligus pendamping desa agar setiap rupiah Dana Desa benar-benar tepat guna dan tepat sasaran.
“Dana Desa adalah amanah besar negara. Pengelolaannya harus transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, bukan hanya laporan,” tegas Prayitno, Selasa (13/1/2026).
Ia mengingatkan, lemahnya perencanaan desa, minimnya pendampingan teknis, serta rendahnya partisipasi masyarakat dapat berujung pada penggunaan Dana Desa yang tidak efektif. Di sinilah DPMD dituntut hadir secara aktif, tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pengarah kebijakan dan mitra strategis pemerintah desa.
Prayitno juga menyoroti pentingnya pengendalian dan pengawasan yang berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan Dana Desa tidak diukur dari tingginya angka penyerapan anggaran, melainkan dari sejauh mana program yang dibiayai mampu meningkatkan kualitas hidup warga desa, membuka akses ekonomi, dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat.








