Bupati Pacitan Tekankan Kesepakatan KUA-PPAS 2027 sebagai Fondasi APBD yang Berpihak pada Kesejahteraan Masyarakat
Pacitan,Liputan68.com-Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama DPRD Kabupaten Pacitan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pacitan, Rabu (12/8/2026).
Bupati Pacitan, Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayu Aji Reksonagoro, menyampaikan bahwa kesepakatan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam rangkaian perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan dan pembahasan KUA serta PPAS merupakan proses strategis yang dilaksanakan secara bersama-sama antara pemerintah daerah dan DPRD. Kesepakatan yang telah dicapai selanjutnya menjadi pijakan dalam penyusunan anggaran daerah untuk tahun 2027.
“Penyampaian rancangan KUA dan rancangan PPAS oleh kepala daerah kepada DPRD menjadi dasar bagi pelaksanaan pembahasan guna memperoleh kesepakatan bersama yang dituangkan dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS,” ujarnya.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pacitan atas kerja sama selama proses pembahasan. Menurutnya, rangkaian pembahasan dapat berjalan dengan lancar hingga menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Kesepakatan tersebut, lanjut Bupati, tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. KUA dan PPAS APBD 2027 akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD), sekaligus menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2027.
“Semoga seluruh ikhtiar, rencana, dan komitmen yang telah kita susun bersama dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sebagai bagian dari upaya bersama dalam menghadirkan masyarakat Pacitan yang semakin sejahtera dan bahagia,” tutur Bupati.
Ia menegaskan, keberhasilan proses penganggaran pada akhirnya harus bermuara pada manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, kesepakatan antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat menjadi landasan untuk menerjemahkan prioritas pembangunan ke dalam program dan kegiatan yang efektif, terarah, serta memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Pacitan.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pacitan, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala organisasi perangkat daerah, pimpinan BUMD, instansi vertikal, unsur penyelenggara pemilu, tokoh masyarakat dan agama, organisasi kemasyarakatan, serta sejumlah undangan lainnya.
Menutup sambutannya, Bupati berharap seluruh tahapan penyusunan APBD 2027 dapat terus berjalan dalam semangat kolaborasi dan tanggung jawab bersama.
“Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan keberkahan kepada kita semua dalam melaksanakan amanah dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.(Red/yun).

Tinggalkan Balasan