MUHAMMADIYAH KIRIM TIM JIHAD KONSTITUSI TOLAK RUU HIP
Mana teriakanmu “Saya Pancasila?”*
Oleh : Dr. Abdul Mu’ti, MEd.
(Sekum PP Muhammadiyah)
Liputan68.com | Alhamdulillah saya berkesempatan membaca Naskah Akademik yang 100 halaman dengan daftar pustakanya itu dan draft RUU HIP hasil Badan Legislasi DPR RI per tanggal 26 April 2020 yang berisi 10 Bab dan 60 pasal itu. Selain membaca naskahnya, saya juga mengikuti sejumlah kajian daring dengan tema membahas RUU HIP yang menghadirkan banyak pakar dari berbagai bidang, khususnya pakar Hukum, pakar Sejarah dan Agama.
Kalau menurut saya, sejak dari aspek Filosofis urgensi RUU ini telah cacat. Demikian pula argumen yuridis dan sosiologisnya. Secara prosedur pembahasan perlu dipertanyakan, terutama ketergesaan membahasnya dengan kecepatan turbo di tengah situasi wabah Covid 19, layaknya sopir minibus kejar setoran. Sangat tidak biasa dibanding sejumlah RUU lain yang mengalami pelambatan bahkan terbengkalai.
Muatan materi isi dari RUU nya pun banyak kejanggalannya, terutama keberanian para iniisiator mereduksi idiologi Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila dengan menempatkan Ketuhanan di bawah derajat kemanusiaan dan kebudayaan.
Tak pelak ujung-ujung nya menimbulkan kecurigaan adanya agenda tersembunyi di balik semua proses politik di DPR ini, apalagi kalau bukan kecurigaan atas konsolidasi kekuatan anasir Komunis yang merongrong dasar negara Pancasila.
Menurut saya, dengan sejumlah alasan fundamental itu seharusnya DPR membatalkan pembahasan RUU ini. Sekali lagi, membatalkan, bukan memperbaiki pasal-pasal dan redaksinya.
Namun sayangnya Fraksi-Fraksi dari Partai berbasis Islam dan Nasionalis yang ada di Parlemen nampaknya tidak cukup tajam hidungnya mengendus bau tak sedap di balik RUU HIP ini. Mungkin dampak Covid 19 yang merusak sistem pernapasan mereka dan mengurangi imunitas idiologisnya.
