Jelang Jatuh Tempo PBB-P2, Tunggakan di Tiga Kecamatan Yang Ada Di Pacitan Masih Tinggi
Pacitan,Liputan68.com-Menjelang jatuh tempo pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) September 2026, sejumlah wilayah di Kabupaten Pacitan masih menyisakan tunggakan cukup besar. Tiga kecamatan tercatat memiliki sisa ketetapan tertinggi dibandingkan kecamatan lainnya.
Kecamatan Arjosari berada di posisi teratas dengan sisa ketetapan mencapai 54,97 persen. Nilai pajak yang belum terealisasi mencapai Rp953.357.486 dari total 27.622 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Bandar. Kecamatan ini masih menyisakan 53,97 persen dari ketetapan PBB-P2, dengan nilai pajak terutang sebesar Rp734.475.079 yang tersebar dalam 20.850 SPPT.
Sementara itu, Kecamatan Pacitan berada di urutan ketiga dengan sisa ketetapan sebesar 38,71 persen. Meski secara persentase berada di bawah 40 persen, nilai tunggakannya justru menjadi yang terbesar, yakni mencapai Rp1.509.415.574 dari 26.494 SPPT.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Deni Cahyantoro, mengatakan September merupakan batas waktu pelunasan PBB-P2 tahun 2026. Karena itu, pihaknya terus mendorong percepatan pembayaran di wilayah yang masih memiliki tunggakan tinggi.
“Kecamatan Pacitan prosentase sisa ketetapan memang di bawah 40 persen. Namun jumlah pajak terhutang paling tinggi,” ujar Deni, Rabu (23/9).
Secara keseluruhan, ketetapan PBB-P2 Kabupaten Pacitan tahun 2026 mencapai Rp26.140.699.540, dengan jumlah SPPT sebanyak 650.055 lembar.
Hingga September ini, realisasi penerimaan telah mencapai Rp19.213.091.417 dari 457.512 SPPT. Capaian tersebut setara dengan sekitar 73,5 persen dari total ketetapan.
Dengan demikian, masih terdapat 192.612 SPPT yang belum terealisasi, dengan nilai pajak mencapai Rp6.930.941.575 atau sekitar 26,51 persen dari total ketetapan.
Deni menegaskan, pihaknya terus melakukan berbagai langkah intensifikasi untuk menggenjot penerimaan PBB-P2 sebelum masa jatuh tempo berakhir.
“Kita lakukan intensifikasi agar bulan ini bisa mencapai prosentase tertinggi,” tuturnya.
Upaya percepatan tersebut menjadi penting mengingat masih terdapat miliaran rupiah potensi penerimaan yang harus dituntaskan hingga akhir masa pelunasan. Pemerintah daerah pun terus mendorong masyarakat untuk segera memenuhi kewajiban PBB-P2 agar realisasi penerimaan tahun ini dapat semakin optimal.(Red/yun).

Tinggalkan Balasan