PDI Perjuangan Akan Segera Beri Sangsi Pemecatan Kepada Akhyar Nasution
JAKARTA – LIPUTAN68.COM – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) segera menjatuhkan sanksi atas sikap pelaksana tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution yang bergabung ke Partai Demokrat, sementara masih berstatus kader PDIP.
Ketika ditanya apakah sanksi itu berupa pemecatan, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat membenarkan.
“Ya, pastilah,” kata Djarot sebagaimana dilansir dari Tempo, Sabtu, 25 Juli 2020.
Namun, kata Djarot, surat pemecatan Akhyar belum diteken Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sampai saat ini.
“Belum, tetap diputuskan dalam rapat pleno DPP partai sebagai tindaklanjut dari keputusan mahkamah partai,” ujarnya.
Djarot menyebut, bahwa dalam berpartai, sama juga bernegara, harus dilandasi oleh ketaatan pada konstitusi, hukum, dan etika politik. “Kader partai harus berdisiplin dan berpolitik itu untuk pengabdian yang lebih besar, bukan untuk berburu kekuasaan politik. Yang bersangkutan telah hanyut dalam ambisi kekuasaan,” ujar PLT Ketua DPD PDIP Sumut ini.
Menurut politikus Demokrat Andi Arief, Akhyar sudah bergabung ke partainya medio Juni 2020. Akhyar juga sudah memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat. Padahal, kata Djarot, hingga akhir pekan lalu, Akhyar masih aktif di PDIP dan ikut dalam rapat partai.
Partai Demokrat bersama PKS berencana mengusung Akhyar untuk maju di Pilkada Medan 2020. “Saya ucapkan selamat menempati rumah baru dan terima kasih telah keluar tanpa pamit,” kata Djarot
Ambisi Kekuasaan
Langkah pragmatis yang dilakukan Akhyar Nasution dengan pindah ke Partai Demokrat justru ditempatkan sebagai bagian konsolidasi kader. Dalam konsolidasi tersebut ada kader yang lolos karena memiliki kesabaran revolusioner, namun ada yang gagal karena ambisi kekuasaan.
“Yang bersangkutan masuk pada kategori kedua,” ujar Djarot dalam siaran Sabtu (25/7/2020)..
Dia juga menjelaskan, PDI Perjuangan melakukan seleksi yang ketat terhadap setiap calon kepala daerah. Mereka yang memiliki persoalan hukum tidak akan pernah dicalonkan Partai.
“PDI Perjuangan belajar dari kasus korupsi berjamaah yang dilakukan oleh mantan Gubernur Sumut yang diusung PKS, Gatot Pujo Nugroho yang melebar kemana-mana. Kasus korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin dikhawatirkan memiliki konsekuensi hukum ke yang lain,” jelasnya.
Disebutkannya, PDI Perjuangan juga mencatat bahwa Akhyar Nasution pernah diperiksa terkait dugaan penyelewengan anggaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 tingkat Kota Medan tahun 2020 di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang sebesar Rp4,7 miliar sehingga menjadi pertimbangan penting mengapa Partai tidak mencalonkan yang bersangkutan.
“Betapa bahayanya ketika MTQ saja ada dugaan disalahgunakan. Mungkin dengan bergabung ke Partai tersebut, yang bersangkutan ingin mencitrakan ‘katakan tidak pada korupsi’ yang pernah menjadi slogan Partai tersebut,” ujar Djarot yang juga Plt Ketua DPD PDIP Sumut.
Selain hal tersebut di atas, PDI Perjuangan juga memertimbangkan posisi Kota Medan sebagai salah satu sentral perekonomian di Sumatera.
“Pertimbangan yang komprehensif, strategi, dan obyektif sesuai harapan rakyat, menjadi landasan keputusan Partai. PDI Perjuangan juga membangun dialog dengan partai koalisi pendukung Pak Jokowi. Masuknya saudara Akhyar dengan dukungan dari Demokrat dan kemungkinan dari PKS semakin menunjukkan arah kebenaran koalisi pada Pileg 2024 ucapnya.
(DK)
