SINGARAJA-LIPUTAN68.COM – Untuk peningkatkan sikap disiplin masyarakat dalam upaya mencegah peningkatan jumlah penyebaran COVID19 di wilayah Kota Singaraja, Kapolsek Kota Singaraja, jajaran Polres Buleleng, Bali, bersama personil Ops. Aman Nusa 2 Subsatgas II Wilayah Singaraja melakukan patroli hunting.
Tujuannya untuk pendisiplinan dan penindakan pelanggaran masker diwilayah Singaraja sesuai Pergub Nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Nomor 41 tahun 2020.
Operasi hunting ini dipimpin Kapolsek Singaraja Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H.,M.H., selaku Kasatgas Wilayah Singaraja pada Oprasi Aman Nusa 2 Polres Buleleng, 43 anggota gabungan dari 30 anggota, Polres Buleleng, 10 anggota Polsek Singaraja dan 3 anggota dari Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng.
Tim gaubungan ini melakukan kegiatan patroli hunting sistem ke kawasan yang peningkatan penyebaran virus korona berdasarkan data dan mapping yang dilakukan sebelumnya. Route yang dilalui meliputi Kelurahan Banyuning, Banjar Jawa, Kaliuntu, Banyuasri dan Pantai Penimbangan, Kamis (17/9/20) pukul 08.30 wita.
