SAMOSIR – LIPUTAN68.COM – Pemerintah Kabupaten Samosir kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara dalam Pengelolaan Keuangan Daerah yang diserahkan secara resmi oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara ( DJPBN ) Sumatera Utara Bapak Tiarta Sebayang kepada Pjs Bupati Samosir, Bapak Lasro Marbun
Dalam acara ini Pjs Bupati Samosir didampingi Asisten 3 Lemen Manurung,Kaban BPKAD Janri Sitanggang,Inspertur Kabupaten Samosir Gomgom Naibaho,Kadis Kominfo Rohani Bakara dan Kabag PKP Hartopo Manik, Selasa ( 03/11/2020) di Kantor KPPN Balige Kabupaten Toba.
Predikat WTP tahun 2019 ini merupakan kali ketiga diterima Kabupaten Samosir secara berturut turut, Sebelumnya opini yang sama juga diterima Pemkab Samosir pada Tahun 2017 dan Thn 2018 yang lalu.
